Ini yang Akan Dilakukan Jiwasraya untuk Lunasi Klaim yang Sudah Jatuh Tempo
Kamis, 20 Februari 2020 | 08:34 WIB
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (kanan) bersama para pimpinan sejumlah BUMN asuransi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). RDP tersebut memba
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib para pemegang polis JS Saving Plan masih terkatung-katung. Belum ada tanda-tanda Asuransi Jiwasraya mampu membayar klaim nasabah saving plan yang sudah jatuh tempo itu dalam waktu dekat.
Jiwasraya masih mencari cara melunasi tunggakan klaim kepada para pemegang polis. Manajemen Jiwasraya mengindikasikan bahwa pada tahap awal pembayaran kewajiban tersebut tidak akan melalui pembentukan holding asuransi BUMN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.