Inilah Aturan tentang Kepariwisataan yang Akan Diubah Oleh Omnibus Law
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan termasuk yang bakal direvisi pemerintah melalui omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Sektor pariwisata memang menjadi andalan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Untuk itu, pemerintah mengatur setidaknya tiga hal dalam omnibus law RUU Cipta kerja untuk merombak UU 10/2009 tersebut.
