Inilah poin penting rancangan peraturan pemerintah bidang pertanahan

Senin, 09 November 2020 | 06:17 WIB
Inilah poin penting rancangan peraturan pemerintah bidang pertanahan
[ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di di Jakarta, Kamis (27/2/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN]
Reporter: Pratama Guitarra, Syamsul Ashar, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan rancangan aturan turunan dari Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.

Pada aturan ini, pemerintah akan mengatur hak atas tanah, tata cara pelepasan tanah hingga pengaturan ruang bawah tanah, atas tanah juga atas tanah. Pemerintah juga mengatur hak pakai dengan jangka waktu tertentu diberikan paling lama 30 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Pertaruhan Dominasi Fiskal dan Independensi Bank Indonesia
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:08 WIB

Pertaruhan Dominasi Fiskal dan Independensi Bank Indonesia

Kita tak bisa menciptakan lapangan kerja berkelanjutan dengan cara merusak kepercayaan pada mata uang yang membayar upah para pekerja tersebut.

Ekspor 2026 Tertekan Tarif AS dan Lemahnya Permintaan Komoditas dari China
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:05 WIB

Ekspor 2026 Tertekan Tarif AS dan Lemahnya Permintaan Komoditas dari China

Pemerintah targetkan ekspor tumbuh 7,09% di 2026 vs 7,1% di 2025, karena basis tinggi. Ekonom soroti risiko stagnasi surplus dagang.

Target Realistis
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:00 WIB

Target Realistis

Jika ekspansi dan investasi segitu-segitu aja, maka kebutuhan tenaga kerja juga akan segitu-segitu aja.

Risiko Penurunan BI Rate di Tengah Pelemahan Rupiah
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:48 WIB

Risiko Penurunan BI Rate di Tengah Pelemahan Rupiah

Para ekonom menyoroti risiko penurunan BI rate 2025 ke level 4,75% di tengah pelemahan rupiah lebih dari 3%.

Tekanan Indeks Dolar AS Berpeluang Lanjut di Awal 2026
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:39 WIB

Tekanan Indeks Dolar AS Berpeluang Lanjut di Awal 2026

Tekanan pada indeks dolar seiring meningkatnya ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga acuan Federal Reserve (The Fed) pada 2026

Komoditas Logam Jadi Primadona di 2025
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:39 WIB

Komoditas Logam Jadi Primadona di 2025

Komoditas logam masih akan melanjutkan dominasinya di tahun 2026. Kebutuhan safe haven, terbatasnya pasokan industri jadi pendorongnya.

Rupiah Relatif Bergerak Terbatas di Pengujung Tahun
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:38 WIB

Rupiah Relatif Bergerak Terbatas di Pengujung Tahun

Mengutip Bloomberg, rupiah terkoreksi 0,02% secara harian ke Rp 16.745 per dolar AS pada Jumat (26/12)

Stimulus Ekonomi Dongkrak Kinerja Emiten Ritel
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:38 WIB

Stimulus Ekonomi Dongkrak Kinerja Emiten Ritel

Kelesuan konsumsi di tahun 2025 diharapkan akan membaik di tahun depan, sehingga mampu meningkatkan kinerja emiten ritel 

Memilih Saham ESG yang Berprospek Positif di 2026
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:38 WIB

Memilih Saham ESG yang Berprospek Positif di 2026

Indeks ESG terlihat tertinggal dibanding IHSG. Namun, sejumlah saham ESG terpantau masuk dalam deretan saham pilihan untuk investasi.

Bisnis Reasuransi Masih Menantang di Tahun Depan
| Senin, 29 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Reasuransi Masih Menantang di Tahun Depan

Risiko bisnis diprediksi masih cukup besar di tahun 2026, sehingga menuntut kehati-hatian dari perusahan reasuransi.

INDEKS BERITA