Inilah Surat Berharga Negara Ritel yang Telah Diterbitkan di Tahun Ini

Selasa, 10 November 2020 | 12:04 WIB
Inilah Surat Berharga Negara Ritel yang Telah Diterbitkan di Tahun Ini
[ILUSTRASI. Infografik: SBN ritel yang terbit selama Januari-Oktober 2020.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan tingginya kebutuhan pembiayaan anggaran di tahun ini, pemerintah gencar menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel. Sejak awal tahun ini hingga akhir Oktober kemarin, pemerintah telah menerbitkan lima surat utang untuk pasar ritel. Total dana yang dikumpulkan melalui penjualan kelima jenis SBN ritel itu mencapai Rp 71,37 triliun.

Jika dirinci berdasarkan jenisnya, dua di antaranya merupakan jenis obligasi ritel negara, yang populer disingkat ORI. Tiga yang tersisa adalah dua sukuk ritel, dan satu saving bond ritel. 
Menyesuaikan diri dengan selera pasar, kebanyakan obligasi ritel yang diterbitkan di tahun ini dapat diperdagangkan. Hanya SBR saja yang tidak bisa diperdagangkan.

Jika imbal hasil dari kelima obligasi ritel yang terbit di tahun ini, terlihat ada grafik yang melandai. Obligasi yang terakhir diterbitkan, yaitu ORI seri 018, menjadi satu-satunya obligasi ritel di tahun ini yang menawarkan imbal hasil di bawah 6%.

Baca Juga: Pemerintah Menargetkan Bisa MenJual Sukuk Tabungan ST007 Sebesar Rp 2 Triliun

Merujuk ke imbal hasil yang semakin rendah itu, pemerintah pun cukup puas dengan dana yang diperoleh dari penerbitan ORI seri 018.  "Pencapaian itu cukup baik mengingat pemerintah telah menerbitkan tiga SBN ritel yang bisa diperdagangkan di tahun ini dalam jangka waktu relatif berdekatan," tutur Direktur Surat Utang Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan, yang dikutip kontan.co.id.

ORI seri 018 bukan obligasi ritel terakhir yang diterbitkan pemerintah di tahun ini. Awal bulan ini,  pemerintah membuka masa penawaran untuk sukuk tabungan seri ST-007. Optimistis pemilik dana masih meminati obligasi ritel, pemerintah memangkas lagi imbal hasil untuk ST-007 menjadi 5,50%.

Selanjutnya: Ovo dan Gopay Masuk Lima Besar Penguasa Pasar Sistem Pembayaran Nasional

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler