Inovasi Produk Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara nominal, dari data OJK, premi asuransi jiwa turun 6,58% dibandingkan tahun lalu. Hal ini karena normalisasi kinerja pendapatan premi PAYDI. Toh, pebisnis asuransi optimistis, pamor asuransi jiwa belum redup.
Jumlah nasabah asuransi jiwa belum bertambah. Hal ini tecermin dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai nominal premi asuransi jiwa yang turun 6,58% secara tahunan dengan jumlah Rp 118,30 triliun per Agustus 2023.
