Insentif Baru, Pemerintah Mempermudah Impor Demi Memuluskan Ekspor

Kamis, 08 Agustus 2019 | 07:38 WIB
Insentif Baru, Pemerintah Mempermudah Impor Demi Memuluskan Ekspor
[]
Reporter: Grace Olivia, Venny Suryanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi, pemerintah kembali menebar insentif baru bagi dunia usaha agar bisa mendongkrak ekspor. Insentif kali untuk pebisnis kecil dan menengah dengan investasi sampai Rp 15 miliar.

Insentif diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 110/ 2019.

Isinya mengatur kemudahan impor untuk tujuan ekspor alias KITE bagi pengusaha kecil menengah.

Pengusaha yang bisa memanfaatkan insentif baru ini adalah yang nilai investasinya mulai Rp 1 miliar hingga Rp 15 miliar.

Insentif yang bisa didapatkan berupa pembebasan bea masuk, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas impor barang atau bahan untuk diolah, dirakit, lalu dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor.

Dengan fasilitas ini, pemerintah berharap biaya produksi bisa berkurang 20%.

Aturan ini lebih longgar ketimbang aturan lama yang terbit di 2016.

Pertama, ada perluasan fasilitas IKM atau konsorsium KITE dari sebelumnya hanya mesin jadi mesin dan/atau barang contoh. 

Kedua, mempertegas kriteria IKM yang berhak mendapat fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor.

Syarat lebih mudah

Ketiga, melonggarkan syarat jangka waktu bagi IKM mengajukan insentif.

Jika semula harus melakukan kegiatan usaha paling singkat tiga tahun, kini cukup dua tahun atau memiliki kontrak penjualan ekspor kurang dari dua tahun. 

Keempat, pemerintah menambah syarat pebisnis yang mengajukan fasilitas ini telah memenuhi realisasi ekspor paling sedikit 25% dari hasil penjualan tahunan selama dua tahun terakhir.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro menyebut, aturan ini adalah relaksasi bagi pebisnis UMKM. 

"Agar ekspor UMKM bertumbuh, begitu juga dengan industrinya," kata Denny kepada KONTAN, Rabu (7/8).

Proses pengajuan fasilitas juga bisa lebih cepat lewat sistem Indonesia National Single Window di Online Single Submission (OSS).

Jika sebelumnya butuh waktu 14 hari, pemerintah berjanji menyelesaikan sehari saja.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 30,14% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kian Menguat (22 Mei 2025)
| Kamis, 22 Mei 2025 | 09:24 WIB

Profit 30,14% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kian Menguat (22 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (22 Mei 2025) 1 gram Rp 1.923.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,14% jika menjual hari ini.

Akumulasi Tanpa Henti ADRO Atas Saham ADMR, Rutin Dilakukan Sejak Februari 2025
| Kamis, 22 Mei 2025 | 09:24 WIB

Akumulasi Tanpa Henti ADRO Atas Saham ADMR, Rutin Dilakukan Sejak Februari 2025

Pada Mei 2025 berjalan, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) setidaknya sudah lima kali memborong saham ADMR.

SSSG ACES Melambat di Empat Bulan Pertama 2025, Simak Cara Manajemen Jaga Kinerja
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:28 WIB

SSSG ACES Melambat di Empat Bulan Pertama 2025, Simak Cara Manajemen Jaga Kinerja

Sepanjang 2025 ACES berencana membuka 25 toko - 30 toko baru dengan alokasi belanja modal sebesar Rp 250 miliar - Rp 300 miliar.

ANJT Mengantongi Fasilitas Kredit dari Dua Bank Sebesar Rp 3,6 Triliun
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:20 WIB

ANJT Mengantongi Fasilitas Kredit dari Dua Bank Sebesar Rp 3,6 Triliun

Usai berganti pengendali, emiten perkebunan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengantongi fasilitas kredit jumbo dari perbankan. 

Pemangkasan Suku Bunga Berdampak Jangka Pendek ke Pasar Saham
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:17 WIB

Pemangkasan Suku Bunga Berdampak Jangka Pendek ke Pasar Saham

Saham keuangan, properti hingga otomotif diuntungkan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (Bi rate) 

Genjot Produksi Energi, Emiten Migas Bisa Lebih Ngegas
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:14 WIB

Genjot Produksi Energi, Emiten Migas Bisa Lebih Ngegas

Upaya pemerintah meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) demi swasembada energi membawa angin segar bagi emiten migas

Harga Saham Melambung, BEI Mensuspensi Saham COCO
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:00 WIB

Harga Saham Melambung, BEI Mensuspensi Saham COCO

Suspensi saham COCO juga sebagai bagian dari mekanisme cooling down yang bertujuan melindungi investor.

Koin Alternatif Terangkat Sentimen Pemangkasan Bunga
| Kamis, 22 Mei 2025 | 07:33 WIB

Koin Alternatif Terangkat Sentimen Pemangkasan Bunga

Kinerja aset kripto terangkat seiring ketidakpastian ekonomi global yang mereda dan ekspektasi pemangkasan suku bunga.

Bisnis Astra International Tbk (ASII) Masih Terkendala Permintaan Lesu
| Kamis, 22 Mei 2025 | 07:10 WIB

Bisnis Astra International Tbk (ASII) Masih Terkendala Permintaan Lesu

Diversifikasi bisnis PT Astra International Tbk (ASII) yang cukup tangguh menjadi penahan penurunan kinerja

Penerima Program MBG Baru Sekitar 4 Juta Orang
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:15 WIB

Penerima Program MBG Baru Sekitar 4 Juta Orang

Target penerima program makan bergizi gratis atau MBG untuk tahun ini adalah mencapai 82,9 juta penerima.

INDEKS BERITA

Terpopuler