Nasib Investor Sritex (SRIL) di Ujung Tanduk

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Nasib investor pemegang saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di ujung tanduk. Bursa Efek Indonesia (BEI) belum merampungkan proses penghapusan pencatatan saham SRIL alias delisting, eh, petaka baru kembali menimpa emiten tekstil tersebut.
Selasa malam (20/5), Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap aparat Kejaksaan Agung (Kejagung). Iwan diduga terlibat kasus pemberian kredit dari sejumlah bank senilai Rp 3,6 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan