Insentif Bebas Masuk dan Pajak Dorong Laju Mobil Listrik Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah benar-benar royal menebar insentif demi menggenjot populasi kendaraan listrik di Tanah Air. Hujan insentif terus bergulir sejak program pengembangan industri kendaraan listrik dimulai pada 2019.
Aneka insentif itu ditebar mulai sisi hulu produksi kendaraan maupun sisi hilir dan pasar. Dikeluarkan di ujung 2023, insentif anyar mobil listrik kembali ditebar dan berlaku sejak awal tahun ini. Insentif berlaku atas impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU) serta impor secara terurai atau completely knocked down (CKD) (lihat tabel).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.