Insentif Keringanan Pembayaran Listrik dari Kementerian Perindustrian

Jumat, 12 Juni 2020 | 08:50 WIB
Insentif Keringanan Pembayaran Listrik dari Kementerian Perindustrian
[ILUSTRASI. Petugas PLN Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) Gandul melakukan inspeksi harian berupa thermovisi atau pengukuran suhu panas pada paralatan kelistrikan yang ada di UIP2B Gandul Depok, Jawa Barat, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.]
Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) menyiapkan insentif atau stimulus tambahan bagi sektor industri yang terimbas Covid-19. Insentif itu antara lain keringanan pembayaran listrik.

Insentif tadi berupa penghapusan biaya minimum untuk 40 jam pemakaian listrik, termasuk bagi pelanggan industri premium yang memakai listrik 233 jam pada periode berlangganan 1 April hingga 31 Desember 2020.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Laba Diproyeksi Tumbuh Dobel Digit, Simak Rekomendasi Saham CMRY dan Target Harganya
| Rabu, 22 April 2026 | 08:00 WIB

Laba Diproyeksi Tumbuh Dobel Digit, Simak Rekomendasi Saham CMRY dan Target Harganya

Pada kuartal I-2026, penjualan CMRY ditaksir melesat lebih dari 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Menakar Kekuatan Diplomasi Indonesia di Tengah Krisis Teluk
| Rabu, 22 April 2026 | 07:43 WIB

Menakar Kekuatan Diplomasi Indonesia di Tengah Krisis Teluk

Diplomasi adalah sebuah produk dari kepercayaan, sementara kepercayaan tidaklah dibangun dalam waktu sehari.

MSCI Pertahankan Pembatasan, Cermati Dampaknya ke Pasar Saham
| Rabu, 22 April 2026 | 07:28 WIB

MSCI Pertahankan Pembatasan, Cermati Dampaknya ke Pasar Saham

Pengumuman MSCI membawa ketidakpastian, tapi IHSG masih berpeluang rebound. Prediksi terbaru semester I-2026, plus saham pilihan fundamental baik.

BREN dan DSSA akan Didepak MSCI Akibat HSC, Segini Perkiraan Outflow Dana Asing
| Rabu, 22 April 2026 | 07:25 WIB

BREN dan DSSA akan Didepak MSCI Akibat HSC, Segini Perkiraan Outflow Dana Asing

Active fund yang fokus pada fundamental jangka panjang kemungkinan masih akan menahan kepemilikan di BREN dan DSSA.

Antara Sentimen MSCI dan Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (22/4)
| Rabu, 22 April 2026 | 07:07 WIB

Antara Sentimen MSCI dan Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (22/4)

Hari ini pasar menantikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), dengan konsensus memperkirakan suku bunga acuan tetap 

Manajemen Fiskal Jadi Penentu Arah Obligasi Domestik
| Rabu, 22 April 2026 | 07:00 WIB

Manajemen Fiskal Jadi Penentu Arah Obligasi Domestik

Di tengah dinamika geopolitik dan tekanan domestik, pergerakan pasar obligasi pemerintah masih cenderung terbatas. 

Kinerja Perbankan Awal Tahun Menuai Perbaikan
| Rabu, 22 April 2026 | 06:50 WIB

Kinerja Perbankan Awal Tahun Menuai Perbaikan

​Kinerja bank besar mulai pulih di awal 2026, ditopang turunnya biaya provisi. Bank Mandiri memimpin lewat laba yang melampaui ekspektasi analis.

Asing Agresif Memborong Saham Tambang Grup Merdeka hingga Bakrie, Ini Peta Rotasinya!
| Rabu, 22 April 2026 | 06:50 WIB

Asing Agresif Memborong Saham Tambang Grup Merdeka hingga Bakrie, Ini Peta Rotasinya!

Ketidakpastian makroekonomi dan eskalasi ketegangan geopolitik tetap jadi katalis utama penahan harga komoditas mineral dan energi di level atas.

Nilai Dividen Dharma Polimetal (DRMA) Tahun 2025 Melejit Dua Digit
| Rabu, 22 April 2026 | 06:35 WIB

Nilai Dividen Dharma Polimetal (DRMA) Tahun 2025 Melejit Dua Digit

PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sebesar Rp 329,4 miliar.

Bayar Pajak Bakal Bisa Memakai QRIS
| Rabu, 22 April 2026 | 06:25 WIB

Bayar Pajak Bakal Bisa Memakai QRIS

Ditjen Pajak mempercepat langkah digitalisasi layanan dengan menyiapkan perluasan kanal pembayaran pajak untuk mendukung sistem Coretax

INDEKS BERITA

Terpopuler