Insentif Keringanan Pembayaran Listrik dari Kementerian Perindustrian

Jumat, 12 Juni 2020 | 08:50 WIB
Insentif Keringanan Pembayaran Listrik dari Kementerian Perindustrian
[ILUSTRASI. Petugas PLN Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) Gandul melakukan inspeksi harian berupa thermovisi atau pengukuran suhu panas pada paralatan kelistrikan yang ada di UIP2B Gandul Depok, Jawa Barat, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.]
Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) menyiapkan insentif atau stimulus tambahan bagi sektor industri yang terimbas Covid-19. Insentif itu antara lain keringanan pembayaran listrik.

Insentif tadi berupa penghapusan biaya minimum untuk 40 jam pemakaian listrik, termasuk bagi pelanggan industri premium yang memakai listrik 233 jam pada periode berlangganan 1 April hingga 31 Desember 2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Sido Muncul (SIDO) Siapkan Dana Rp 300 Miliar untuk Buyback Saham
| Selasa, 18 Maret 2025 | 02:45 WIB

Sido Muncul (SIDO) Siapkan Dana Rp 300 Miliar untuk Buyback Saham

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) berencana membeli  1,5% atau sekitar 450 juta saham dari total saham perusahaan. ​

Kepercayaan Pasar Menyusut, Laju IHSG Tersendat
| Selasa, 18 Maret 2025 | 02:35 WIB

Kepercayaan Pasar Menyusut, Laju IHSG Tersendat

Pasar saham Indonesia belum lepas dari tekanan. Tecermin dari terus memburuknya kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Tren Bunga Masih Tinggi, Emiten Cari Pendanaan Lewat Obligasi
| Selasa, 18 Maret 2025 | 02:10 WIB

Tren Bunga Masih Tinggi, Emiten Cari Pendanaan Lewat Obligasi

Demi mencari pendanaan modal kerja dan refinancing utang, emiten gencar menerbitkan obligasi di saat pasar saham masih lesu​.

NPF Paylater Multifinance Masih Mendaki
| Selasa, 18 Maret 2025 | 02:10 WIB

NPF Paylater Multifinance Masih Mendaki

Ancaman kredit macet masih membuntuti layanan Buy Now Pay Later (BNPL) dari multifinance di tengah pertumbuhan permintaan. 

Pasar Asuransi Jiwa Individu Berhasil Berbalik Arah
| Selasa, 18 Maret 2025 | 01:00 WIB

Pasar Asuransi Jiwa Individu Berhasil Berbalik Arah

AAJI mencatat pendapatan premi asuransi jiwa dari segmen ini tumbuh 2,7% sepanjang tahun lalu menjadi Rp 152,43 triliun

Saham Publik Terisa 10%, Pertamina Geothermal (PGEO) Hati-Hati Menimang Aksi Buyback
| Senin, 17 Maret 2025 | 19:44 WIB

Saham Publik Terisa 10%, Pertamina Geothermal (PGEO) Hati-Hati Menimang Aksi Buyback

Kinerja PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) masih solid, di saat harga sahamnya sudah berada di bawah harga initial public offering (IPO).

 Reformasi Tata Kelola Subsidi Mendesak Demi Jaga Anggaran
| Senin, 17 Maret 2025 | 18:10 WIB

Reformasi Tata Kelola Subsidi Mendesak Demi Jaga Anggaran

Belum adanya ketegasan pemerintah dengan menghadirkan regulasi yang jelas untuk pengaturan subsidi berpotensi membuat anggaran bengkak.

Meski Menyempit, Surplus Perdagangan Indonesia Berlanjut 58 Bulan Beruntun
| Senin, 17 Maret 2025 | 17:09 WIB

Meski Menyempit, Surplus Perdagangan Indonesia Berlanjut 58 Bulan Beruntun

Neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2025 mengalami surplus sebesar US$ 3,13 miliar, turun US$ 380 juta dari bulan Januari 2025.

Di Balik Pembangunan Pabrik Chlor Alkali, TPIA Hadapi Tantangan yang Tidak Mudah
| Senin, 17 Maret 2025 | 14:25 WIB

Di Balik Pembangunan Pabrik Chlor Alkali, TPIA Hadapi Tantangan yang Tidak Mudah

Selain pasokannya yang kurang, produksi garam lokal juga belum bisa memenuhi spesifikasi garam yang dibutuhkan untuk soda kaustik.

 Tata Kelola Belum Optimal, Waspada Subsidi Energi Jebol
| Senin, 17 Maret 2025 | 13:27 WIB

Tata Kelola Belum Optimal, Waspada Subsidi Energi Jebol

Jika tidak ada perbaikan tata kelola, subsidi bisa tetap membengkak dan membebani APBN tanpa manfaat optimal bagi kelompok yang membutuhkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler