Insentif Migas Segera Diputuskan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepastian soal insentif atau stimulus fiskal untuk sektor pertambangan mulai ada titik terang. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan keputusan mengenai pemberian insentif bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di kegiatan hulu migas segera diumumkan.
Dari sembilan usulan yang diajukan, baru satu poin yang akan segera diumumkan. Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko mengatakan, usulan insentif itu berupa penundaan biaya pencadangan Abandonment Site Restoration (ASR) alias kegiatan pasca operasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan