Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian insentif fiskal menjadi salah satu cara pemerintah untuk menggenjot penjualan kendaraan listrik di pasar domestik. Namun, siap-siap saja, pemberian insentif bakal menggerus penerimaan negara. Ujung-ujungnya, rasio pajak bakal ikut terpangkas.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, rencana pemberian insentif pajak tersebut terbagi dalam dua jenis.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG