Berita Kebijakan

Insentif Mobil Listrik Pangkas Rasio Pajak

Jumat, 03 Februari 2023 | 07:05 WIB
Insentif Mobil Listrik Pangkas Rasio Pajak

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian insentif fiskal menjadi salah satu cara pemerintah untuk menggenjot penjualan kendaraan listrik di pasar domestik. Namun, siap-siap saja, pemberian insentif bakal menggerus penerimaan negara. Ujung-ujungnya, rasio pajak bakal ikut terpangkas.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, rencana pemberian insentif pajak tersebut terbagi dalam dua jenis.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru