Insentif Pajak Akan Dipangkas, Saham Emiten Nikel Amblas
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sentimen negatif membayangi emiten saham produsen nikel di Tanah Air. Pemerintah akan memangkas insentif pajak untuk membatasi investasi produk olahan bijih nikel kelas dua, seperti nickel pig iron (NPI). Artinya, pemerintah tidak akan lagi memberikan pembebasan pajak untuk investasi NPI.
Kabar tak sedap ini diembuskan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Menurut Reuters, kemarin (5/5), Bahlil menyatakan pemerintah tidak akan lagi memberi tax holiday untuk investasi NPI. Tujuannya untuk membatasi investasi pada produk nikel berkualitas rendah.
