KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menebar insentif pajak kepada investor untuk memacu investasi di Indonesia. Salah satunya mengucurkan diskon pajak penghasilan (PPh) Badan, melalui insentif pajak tax holiday dan tax allowance.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengklaim insentif ini berhasil menghasilkan investasi dengan nilai jumbo.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.