Berita Bisnis

Insentif Pajak Kurang Memompa Bisnis Pembiayaan

Sabtu, 20 Februari 2021 | 07:10 WIB
Insentif Pajak Kurang Memompa Bisnis Pembiayaan

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Langkah pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor dinilai tidak memberikan dampak besar bagi bisnis pembiayaan alias multifinance. Pasalnya, PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan jenis tertentu. 

Sejatinya, pemerintah membuat kebijakan itu untuk menggerakkan pertumbuhan industri otomotif, terutama untuk mobil baru yang selama ini lesu. Harapannya, insentif itu akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 ini. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru