KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Langkah pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor dinilai tidak memberikan dampak besar bagi bisnis pembiayaan alias multifinance. Pasalnya, PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan jenis tertentu.
Sejatinya, pemerintah membuat kebijakan itu untuk menggerakkan pertumbuhan industri otomotif, terutama untuk mobil baru yang selama ini lesu. Harapannya, insentif itu akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan