Berita

Insentif Pajak Usai, Mobil Bekas Melaju

Jumat, 17 September 2021 | 08:15 WIB
Insentif Pajak Usai, Mobil Bekas Melaju

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan multifinance segmen mobil bekas  diprediksi akan terus tumbuh. Pertumbuhan  seiring berakhirnya relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada bulan Agustus lalu. Meskipun, pembelian mobil baru berkapasitas di bawah 1.500 cc masih mendapat diskon PPnBM 25% mulai September hingga Desember 2021.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bulan Juli 2021, kontribusi pembiayaan mobil bekas terhadap keseluruhan pembiayaan mobil memiliki porsi 33,85% atau senilai Rp 55,69 triliun. Kontribusi tersebut tumbuh dari periode sama tahun lalu yang sebesar 32,33% dari keseluruhan pembiayaan mobil.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno mengatakan, sejatinya pembiayaan mobil bekas memiliki banyak momentum  tumbuh di tahun ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.155,29
0.27%
-19,24
LQ45
923,49
0.84%
-7,86
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%