Insentif PPN DTP Properti 100% Diperpanjang, Saham Mana yang Jadi Unggulan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan bakal membawa efek positif bagi saham-saham properti. Insentif PPN DTP 100% ini akan diperpanjang mulai 1 September 2024.
Nilai pembelian properti maksimal yang memperoleh insentif PPN DTP 100% ini adalah sebesar Rp 2 miliar. Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan insentif PPN DT 100% sampai dengan Juni 2024, lalu insentif dikurangi menjadi hanya 50% pada semester kedua.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.