Insentif PPN DTP Properti 100% Diperpanjang, Saham Mana yang Jadi Unggulan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan bakal membawa efek positif bagi saham-saham properti. Insentif PPN DTP 100% ini akan diperpanjang mulai 1 September 2024.
Nilai pembelian properti maksimal yang memperoleh insentif PPN DTP 100% ini adalah sebesar Rp 2 miliar. Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan insentif PPN DT 100% sampai dengan Juni 2024, lalu insentif dikurangi menjadi hanya 50% pada semester kedua.
