Instrumen Ritel Pembiayaan Hijau

Jumat, 15 November 2024 | 04:06 WIB
Instrumen Ritel Pembiayaan Hijau
[ILUSTRASI. Penanaman mangrove.]
Wawan Sugiyarto | Analis DJPPR Kementerian Keuangan; Alumnus Program PhD QUT Brisbane Australia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa dekade terakhir, isu lingkungan dan keberlanjutan semakin mengemuka sebagai salah satu tantangan terbesar bagi negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dengan semakin mendesaknya ancaman perubahan iklim, kerusakan lingkungan, serta ketimpangan sosial dan ekonomi yang diakibatkan model pembangunan yang tidak berkelanjutan, pembiayaan hijau hadir sebagai salah satu solusi untuk mendanai proyek-proyek yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif.

Pembiayaan hijau bukan sekadar pilihan, tetapi merupakan kebutuhan mendesak bagi Indonesia. Dukungan terhadap proyek ramah lingkungan, energi terbarukan dan inovasi berkelanjutan semakin diperlukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan memitigasi dampak perubahan iklim. Salah satu cara untuk mendukung pembiayaan hijau adalah melalui instrumen investasi ritel yang dapat menjangkau masyarakat luas. 

Baca Juga: Bobot Indonesia di Indeks MSCI Turun, Itu yang Bikin Asing Masif Jual Saham Bank

Dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, instrumen ini memungkinkan publik untuk berkontribusi dalam mendanai proyek ramah lingkungan yang bermanfaat bagi generasi mendatang. Proyek ini mencakup antara lain pengembangan energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, konservasi hutan dan infrastruktur air bersih. Tujuan utama dari instrumen ini adalah mengarahkan aliran pembiayaan ke proyek yang berdampak positif pada lingkungan sekaligus menghasilkan keuntungan bagi investor.

Dengan demikian, instrumen investasi ritel berbasis pembiayaan hijau memungkinkan investor berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan sambil mendapatkan imbal hasil yang kompetitif.

Keuntungan investasi hijau

Bank Dunia dan PBB telah menekankan bahwa pembiayaan hijau merupakan komponen penting dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Sementara itu, keterlibatan investor ritel melalui instrumen hijau dapat mempercepat pencapaian target-target ini, karena dengan semakin banyaknya partisipasi publik, alokasi pendanaan untuk proyek hijau akan semakin besar. Dengan ketersediaan instrumen yang memadai, setiap individu dapat mengambil peran dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim. 

Baca Juga: Akhirnya Naik Usai Turun dalam Sepekan, Ini Rekomendasi Saham BBRI, BBNI, BMRI & BBCA

Instrumen investasi ritel pembiayaan hijau menawarkan beberapa keuntungan bagi investor. Pertama, imbal hasil yang kompetitif dibandingkan produk investasi lainnya. Kedua, dengan berinvestasi di instrumen hijau, investor dapat memiliki kontribusi sosial yang nyata. Bagi banyak investor ritel, faktor ini menjadi daya tarik utama, terutama bagi generasi muda yang lebih peduli terhadap isu lingkungan.

Studi menunjukkan bahwa generasi milenial dan Gen Z lebih tertarik pada produk investasi yang memiliki aspek sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, instrumen investasi ritel hijau tidak hanya mendukung pembiayaan proyek hijau, tetapi juga merespons permintaan pasar akan produk investasi berkelanjutan. Keterlibatan mereka juga bisa mendorong sektor perbankan dan perusahaan keuangan lain untuk meningkatkan produk hijau yang mendukung pembiayaan proyek berkelanjutan.

Baca Juga: Penerimaan PNBP Minerba Lampaui Target, Batubara Menjadi Tumpuan

Instrumen investasi ritel hijau juga memiliki nilai edukatif yang tinggi. Dengan menyediakan opsi investasi hijau kepada masyarakat, pemerintah dan institusi keuangan dapat mendorong literasi keuangan terkait keberlanjutan dan dampak lingkungan dari setiap keputusan finansial. Partisipasi publik dalam instrumen hijau akan meningkatkan kesadaran akan dampak iklim dan memperkuat pemahaman tentang pentingnya investasi yang bertanggung jawab. Sebagaimana diketahui, hasil survei OJK dan BPS tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43% sehingga perlu upaya intensif untuk meningkatkannya.

Seiring dengan semakin meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada instrumen pembiayaan hijau, pemerintah melalui kementerian keuangan sejak 2019 telah menerbitkan instrumen investasi ritel pembiayaan hijau yaitu Sukuk Tabungan seri ST006. Komitmen pemerintah mendorong investasi pembiayaan berkelanjutan bagi investor ritel terus berlanjut dan meningkat melalui penerbitan SDGs Bond Ritel pertama yaitu ORI026T6 pada 30 Oktober 2024 sebesar Rp 3,04 triliun dengan 7.829 investor ritel.

Baca Juga: Target Ambisius Energi Bersih Era Prabowo

Green Sukuk Ritel dan SDGs Bond Ritel menunjukkan komitmen dan kontribusi pemerintah dalam mengatasi perubahan iklim, yang diwujudkan melalui penerbitan instrumen pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan bagi investor ritel. Langkah ini perlu di ikuti oleh korporasi untuk memperluas jangkauan pembiayaan berkelanjutan.

Ketersediaan instrumen ritel pembiayaan hijau yang aman, beragam dan menguntungkan akan memberikan pilihan instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat agar terhindar dari investasi bodong yang menyesatkan.

Per 30 Oktober 2024, total penerbitan green sukuk ritel sebanyak Rp 35,76 triliun dengan menjangkau 100.602 investor ritel dan membiayai berbagai proyek ramah lingkungan di Indonesia. Pada 8 November sampai 4 Desember 2024, Pemerintah kembali menawarkan green sukuk ritel yaitu Sukuk Tabungan seri ST013T4 yang dapat dibeli melalui 29 mitra distribusi.

Baca Juga: Tahun Paling Sepi dari Hajatan IPO Bernilai Jumbo

Indonesia dengan populasi besar dan potensi pasar yang luas masih memerlukan ketersediaan instrumen investasi ritel hijau yang memadai untuk meningkatkan pemahaman publik atas pembangunan berkelanjutan. Literasi keuangan terkait investasi hijau pada akhirnya akan mendorong lebih banyak masyarakat untuk berinvestasi secara bertanggung jawab, yang akan memperkuat ekosistem pembiayaan hijau di dalam negeri.

Meski memiliki banyak keunggulan, pengembangan instrumen investasi ritel hijau masih menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya, keterbatasan masyarakat dalam literasi keuangan. Selain itu, masih ada persepsi bahwa instrumen investasi hijau berisiko lebih tinggi dibandingkan instrumen konvensional.

Baca Juga: Dari Investasi, Tax Holiday Apple 7 Tahun

Untuk mengatasi tantangan ini, perlu ada edukasi publik yang lebih luas tentang manfaat dan keamanan instrumen hijau. Para pemangku kepentingan dapat bekerja sama meningkatkan akses informasi melalui kampanye literasi yang menjangkau masyarakat di semua lapisan. Program literasi keuangan terkait investasi hijau melalui platform digital maupun media tradisional perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan agar masyarakat dapat memahami manfaat serta risiko dari instrumen tersebut. 

Terakhir, peningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pelaporan penggunaan dana serta dampak lingkungan dari proyek yang didanai perlu dilakukan secara transparan dan berkala. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instrumen investasi ritel hijau dan mendorong lebih banyak partisipasi. Instrumen investasi ritel hijau menjadi salah satu kunci dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Hadapi Potensi Defisit Rp 20 Triliun

Melalui partisipasi masyarakat yang lebih luas, pembiayaan hijau dapat mempercepat transisi ke arah ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Selain itu, dengan memperkuat edukasi dan literasi keuangan hijau, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memiliki dampak positif bagi lingkungan. 

Bagikan

Berita Terbaru

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

 Bankir Optimitis Laju Kredit Akan Membaik Tahun 2026
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Bankir Optimitis Laju Kredit Akan Membaik Tahun 2026

BNI mengharapkan pertumbuhan kredit pada 2026 lebih baik didorong oleh fokus pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi. ​

Kalkulasi Ulang Wacana Memangkas Tarif PPN
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:18 WIB

Kalkulasi Ulang Wacana Memangkas Tarif PPN

Menkeu Purbaya menyebut, setiap penurunan 1% PPN, penerimaan hilang Rp 70 triliun                   

Deposito Valas Perbankan Tampak Menanjak
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Deposito Valas Perbankan Tampak Menanjak

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa deposito valas perbankan meningkat signifikan per September 2025. ​

Logam Mulia Tertekan Ekspektasi Perang Dagang yang Mereda
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Logam Mulia Tertekan Ekspektasi Perang Dagang yang Mereda

Harga logam mulia tergerus seiring tensi perang dagang yang mereda. Kabar ini mengurangi daya tarik pasar terhadap safe haven

Per Kuartal III-2025, Laba Astra Otoparts (AUTO) Tumbuh 2,6% Jadi Rp 1,56 Triliun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Per Kuartal III-2025, Laba Astra Otoparts (AUTO) Tumbuh 2,6% Jadi Rp 1,56 Triliun

Hingga akhir kuartal III-2025, emiten grup Astra ini mencetak laba bersih sebesar Rp 1,56 triliun, naik 2,62% secara tahunan. 

Keran Pinjaman Bagi Pemda Cs Dibuka
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:13 WIB

Keran Pinjaman Bagi Pemda Cs Dibuka

Melalui PP 38/2025, pemerintah pusat bisa memberikan pinjaman ke Pemda dan BUMN                     

INDEKS BERITA

Terpopuler