Intan Baruprana (IBFN) Menargetkan Rasio Kredit Macet Kembali Normal di 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi tahun baru, PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) berupaya berbenah diri. Salah satu fokus IBFN tahun depan adalah memperbaiki rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF).
Hingga kuartal III tahun 2018, NPF IBFN sebesar 65%. Padahal Otoritas Jasa Keungan (OJK) memberikan syarat NPF dibawah 5%. Direktur Utama IBFN, Dina Carolina mengatakan, akan menyelesaikan pembiayaan bermasalah dan tidak segan-segan somasi hingga pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada nasabah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.