Intiland Mendongkrak Pendapatan Berulang

Senin, 22 April 2019 | 07:21 WIB
Intiland Mendongkrak Pendapatan Berulang
[]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk memproyeksikan kontribusi pendapatan berulang atau recurring income pada tahun ini naik menjadi 25% terhadap total pendapatan. Sepanjang tahun lalu, recurring income menyumbang Rp 596 miliar atau 23% dari total pendapatan.

Theresia Rustandi, Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk menyebutkan, tahun lalu pendapatan mereka masih berasal dari development income. "Berasal dari penjualan perumahan, apartemen, perkantoran, maupun lahan kawasan industri," ungkap dia saat dihubungi KONTAN, Minggu (21/4).

Dari sumber pendapatan tersebut, emiten dengan kode saham DILD di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mencatatkan total pendapatan sebesar Rp 2,6 triliun di sepanjang 2018. Komposisinya meliputi Rp 1,95 triliun atau 77% pendapatan berasal dari penjualan berbagai proyek dan sisanya disumbangkan oleh pendapatan berulang.

"Tahun ini recurring income juga akan meningkat seiring dengan progres penyelesaian pembangunan sejumlah proyek pengembangan mixed use seperti Praxis dan Spazio Tower di Surabaya," tutur Theresia.

Dengan demikian, Intiland Development memproyeksikan pendapatan recurring income pada tahun ini bisa berkontribusi sebesar 25%, atau meningkat dari kontribusi tahun lalu sebesar 23% dari total pendapatan.

Hingga kuartal I 2019, Intiland Development belum memasarkan proyek anyar. Pertimbangannya, mereka belum merilis proyek baru karena masih fokus menjual produk-produk yang sudah ada.

Manajemen Intiland Development akan meluncurkan produk baru pada semester kedua tahun ini, sambil mengamati perkembangan pasar. "Peluncuran proyek baru kemungkinan kami lakukan pada kuartal ketiga atau keempat tahun ini, tergantung situasi dan kondisi," kata dia.

Intiland Development juga belum mempublikasikan pencapaian penjualan pemasaran atau marketing sales di sepanjang kuartal pertama tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler