KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor nikel mentah sejak 2020 mulai membuahkan hasil. Industri smelter nikel di dalam negeri terus kedatangan investor asing.
Kali ini perusahaan otomotif asal AS, Ford Motor Co, dan perusahaan nikel asal China, Zhejiang Huayou Cobalt, sepakat menandatangani perjanjian investasi (Final Investment Agreement) dengan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk membangun proyek smelter nikel senilai US$ 4,5 miliar atau sekitar
Rp 67,5 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.