Investasi EBT Stagnan, Aturan TKDN Dicabut
![Investasi EBT Stagnan, Aturan TKDN Dicabut](https://foto.kontan.co.id/BgKSaAxRFTUTA97HaZVZbr8S5_M=/smart/2024/04/30/1310620915.jpg)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) berencana merelaksasi aturan tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor kelistrikan.
Untuk itu, Kemperin berencana mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.