Investor Berburu SUN Tenor Pendek di Pasar Sekunder

Jumat, 10 Mei 2019 | 06:33 WIB
Investor Berburu SUN Tenor Pendek di Pasar Sekunder
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya risiko di pasar obligasi Indonesia membuat sebagian investor memilih memperpendek durasi obligasi. Alhasil, volume perdagangan surat utang negara (SUN) tenor pendek melonjak signifikan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, volume perdagangan SUN tenor pendek naik 48,58% secara month to month di Maret jadi Rp 273,42 triliun. Di April, volumenya naik 15,2% jadi Rp 315,06 triliun.

Head of Fixed Income Fund Manager Prospera Asset Management Eric Sutedja mengatakan, tingginya pertumbuhan volume perdagangan SUN tenor pendek didorong sentimen global. Mulai dari masalah Brexit, sanksi ekspor minyak Iran yang mempengaruhi harga minyak, hingga perkembangan perang dagang AS dan China.

Ini membuat sebagian investor memilih bertransaksi SUN tenor pendek di pasar sekunder. "Volatilitas seri tenor pendek cukup rendah," kata Eric.

Head of Fixed Income Syailendra Capital Enry Danil menambahkan, volume perdagangan SUN tenor pendek naik juga karena faktor suplai di pasar primer. Selama ini pemerintah lebih sering menawarkan seri tenor menengah dan panjang pada lelang di pasar primer.

"Kemungkinan perdagangan SUN tenor pendek di pasar sekunder lebih ramai karena suplai tenor tersebut di pasar primer tidak ada," ujar Enry.

SUN tenor panjang

Ekonom Pemeringkat Efek Indonesia Fikri C. Permana menilai, SUN tenor panjang masih diburu karena mampu memberi keuntungan yield lebih tinggi. Tapi, dalam jangka pendek, perdagangan SUN tenor pendek masih lebih masif. Sebab, pasar obligasi Indonesia masih dalam tekanan sentimen perang dagang antara AS dan China.

Peluang pasar obligasi domestik untuk bangkit juga masih sulit terwujud dalam waktu dekat, selama konflik tersebut memanas. Terlebih lagi, efek perang dagang turut menggerus dana investor asing di pasar obligasi.

"Harapannya dalam satu atau dua bulan ke depan volume perdagangan SUN di pasar sekunder akan kembali normal, asalkan fundamental ekonomi Indonesia bisa terjaga," terang Fikri.

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:41 WIB

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda

pemerintah akan mencari pemasukan tambahan bagi negara, salah satunya dari komoditas nikel yang bakal dikenakan pajak ekspor.

 Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:38 WIB

Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga beli masyarakat yang bisa mengerek inflasi akibat kenaikan harga barang

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:33 WIB

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM

Hanya BBM nonsubsidi yang mungkin mengalami perubahan harga pada awal April 2026 lantaran lonjakan harga minyak dunia

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:30 WIB

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli

​Daya beli masyarakat Indonesia melemah, pertumbuhan kredit konsumsi melambat meski terdorong momentum Ramadan.

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus

Neraca perdagangan Februari 2026 diperkirakan kembali mencatat surplus meski pertumbuhan impor lebih tinggi dari ekspor

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

Satgas
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:10 WIB

Satgas

Satgas dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan melalui mekanisme denda damai, khususnya terhadap tersangka dan terdakwa korporasi.

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:09 WIB

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi

Efisiensi sekaligus ekspansi portofolio bisnis menjadi langkah yang ditempuh pihaknya guna melancarkan arus pendapatan.

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

Ada sejumlah kondisi yang membuat lebih bayar tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak       

INDEKS BERITA

Terpopuler