KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus benar-benar mewaspadai semaraknya investasi bodong karena rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. Sebab investasi bodong di Singapura, salah satu negara dengan tingkat literasi keuangan lebih tinggi, masih semarak.
Dalam lima tahun terakhir, Monetary Authority of Singapore (MAS) menambahkan 300 individu atau institusi dalam Investor Alert List. Ini adalah daftar hitam "pemain" investasi bodong di negara itu. Jumlah tersebut dua kali lipat dari penambahan yang terjadi sepanjang periode 2004-2014.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.