Berita Market

Investor Tak Perlu Buru-Buru Menjual ORI017, Ini Alasan dan Pertimbangannya

Kamis, 24 September 2020 | 07:44 WIB
Investor Tak Perlu Buru-Buru Menjual ORI017, Ini Alasan dan Pertimbangannya

ILUSTRASI. ORI017 akan lebih menarik jika dipegang hingga jatuh tempo karena tren yield surat utang ke depan menurun.

Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017 sudah melewati masa holding period sejak 15 September 2020. Artinya, pemilik ORI017 bisa memindahbukukan atau menjual kepemilikan ORI tersebut di pasar sekunder.

Keunggulan ORI antara lain bisa diperjualbelikan kembali di pasar sekunder. Berdasarkan data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), pada Selasa (22/9), harga ORI017 sudah naik menjadi 103,0459%, dari harga awal penerbitan (harga pasar primer) sebesar 100,00%. ORI017 diterbitkan pada 15 Juli 2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru