Investor Tak Masalah Kode Broker Dihapus

Senin, 22 November 2021 | 04:05 WIB
Investor Tak Masalah Kode Broker Dihapus
[]
Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akan ada yang berbeda dengan tampilan layar perdagangan atawa running trade bursa saham mulai bulan depan. Pelaku pasar bakal tidak lagi menemukan kode broker dan tipe investor dalam tampilan tersebut. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menghapus kode broker dan tipe investor dari running trade, mulai 6 Desember nanti. Rencana ini sejatinya sudah lama disiapkan. BEI sebelumnya berniat memberlakukan penghapusan tersebut pada 26 Juli lalu. 

Namun, rupanya belum semua anggota bursa siap dengan kebijakan yang juga butuh sistem anyar tersebut. Sehingga, BEI memutuskan menunda pemberlakuan tersebut dan baru memberlakukan kebijakan tersebut pada bulan depan.

Baca Juga: Kode broker bakal dihapus, ini kata investor kawakan pasar modal

Kebijakan ini juga sempat ramai ditentang, antara lain karena dikhawatirkan bisa mengganggu strategi investasi pelaku pasar. Maklum, sejumlah investor kerap mengintip transaksi broker dan investor asing dalam menyusun strategi investasi.

Namun kini investor sudah lebih siap menghadapi penghapusan kode broker dan tipe investor tersebut. Apalagi, kode broker yang melakukan transaksi hanya akan dihilangkan selama jam perdagangan berlangsung. 

Transaksi broker tetap akan dipublikasikan di ringkasan perdagangan setelah jam bursa ditutup sore hari. "Jadi, efeknya tidak signifikan. Akan sangat signifikan kalau kode broker saat jam perdagangan berakhir juga dihapus," terang Hishmad Abubakar Al Amudi, investor sekaligus Founder Bandarmology.id.

Asal tahu saja, investor yang menerapkan mazhab bandarmologi kerap mencermati daftar broker teraktif sebelum mengintip potensi saham yang bakal naik. Melalui tiga atau lima broker teraktif, investor bandarmologi bisa mengetahui saham apa yang tengah memiliki volume tinggi, namun memiliki anomali.

Pria yang memiliki sapaan akrab Al ini menyebut masih ada indikator lain yang bisa digunakan. Misalnya bila terjadi penurunan harga saham, tapi masih ada distribusi volume saham. Posisi ini mengindikasikan bandar mengerek harga sembari menjual saham secara bertahap. "Anomali ini menunjukkan adanya potensi reversal," jelas dia. Dus, investor bisa masuk.

Baca Juga: BEI: Bisnis brokerage masih menarik, tapi menantang

Best practice

Investor kawakan Soeratman Doerachman pun menilai tidak ada masalah dengan penghapusan kode broker dan tipe investor. "Bagi saya sama saja," kata pria yang akrab disapa Eyang Ratman ini beberapa waktu lalu.

Ratman menyebut tidak pernah memperhatikan kode broker jika sedang ingin bertransaksi jangka pendek atawa trading. Ia hanya mencermati pergerakan harga dan volume saham. "Kalau jangka panjang, yang saya lihat fundamental. Jadi, saya, sih, netral saja mau ada atau tidak kode broker itu. Di luar sana juga kita tidak tahu siapa yang jual beli saham Tesla, Apple atau Google," papar dia.

Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa Laksono Widodo menjelaskan, kebijakan penghapusan kode broker diambil untuk mengurangi herding behaviour atau aksi menggiring pasar ke saham tertentu. Dihapusnya kode broker juga bisa menghemat bandwith data, sehingga running trade bisa berjalan lebih ringan.

Laksono menegaskan, tidak adanya kode broker dan tipe investor lumrah di bursa lain, sehingga kebijakan ini merupakan best practice. "Penghapusan ini juga tidak membuat bursa menjadi tertutup karena kode broker tetap akan muncul di akhir perdagangan," ujar dia. 

Baca Juga: Aturan market maker dinilai akan gairahkan pasar saham

11 Broker Hengkang dari BEI 

Ada 11 sekuritas yang meninggalkan kursinya di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 2018. Namun, selama periode ini, hanya satu sekuritas masuk menjadi anggota bursa (AB). 

Ada empat broker asing yang mengembalikan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) diantaranya, Morgan Stanley Sekuritas Indonesia, Deutsche Sekuritas Indonesia, Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Nomura Sekuritas Indonesia. Satu sekuritas yang memperoleh SPAB selama tiga tahun terakhir adalah Verdhana Sekuritas Indonesia diperoleh 6 Januari 2021. 

Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI menjelaskan, hengkangnya sekuritas bukan karena bisnis brokerage tak lagi menarik. "Bisnis ini masih menarik, namun membutuhkan komitmen dan permodalan yang tidak sedikit," ujar dia, Jumat (22/10). 

Kebutuhan modal semakin besar lantaran saat ini tren otomatisasi bisnis. Kompetisi juga tinggi dengan pengembangan teknologi. BEI juga memberikan subsidi dan bantuan lainnya kepada para sekuritas.      

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Mazhab Bandarmology

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah
| Rabu, 09 Juli 2025 | 11:57 WIB

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) periode Juni 2025 mencapai 117,8, naik dari 117,5 tetapi masih bergerak di sekitar level terendah dalam 3 tahun. 

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik
| Rabu, 09 Juli 2025 | 09:30 WIB

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik

Terjadi kenaikan proporsi pinjaman daring ke perusahaan non-UMKM dibandingkan UMKM di pertengahan tahun lalu hingga Februari 2025.

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)
| Rabu, 09 Juli 2025 | 08:51 WIB

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 8 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.894.000 per gram.

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi

Menurut Heppy, Pertamina Patra Niaga mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham.

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:53 WIB

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas

Opsi penunjukan langsung WK migas ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat mengungkapkan urgensi revisi UU  Migas.

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:47 WIB

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru

Enteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, skema tahunan lebih relevan dalam merespons fluktuasi harga dan permintaan pasar global

 Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:42 WIB

Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar

Rencana pemerintah mengenakan bea keluar semakin membebani pelaku industri batubara yang sudah banyak menanggung sejumlah pungutan

Saham Emiten Baja Sudah Naik Tinggi, KRAS, GDST, & ISSP Disarankan Untuk Wait and See
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:41 WIB

Saham Emiten Baja Sudah Naik Tinggi, KRAS, GDST, & ISSP Disarankan Untuk Wait and See

Langkah China memperpanjang bea masuk antidumping (BMAD) untuk produk Billet Baja Nirkarat dan HRC Nirkarat dinilai tak berefek.

IHSG Hari Ini Berpeluang Terangkat Euforia IPO
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:33 WIB

IHSG Hari Ini Berpeluang Terangkat Euforia IPO

Investor masih akan mencermati saham IPO yang akan listing di BEI. Selain itu, pelaku pasar juga akan mencermati rilis data inflasi China

Setelah IPO, Dua Emiten Pendatang Baru Ini Siap Ekspansi dan Menggenjot Kinerja
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:26 WIB

Setelah IPO, Dua Emiten Pendatang Baru Ini Siap Ekspansi dan Menggenjot Kinerja

Setelah mendapat amunisi IPO, ASPR optimistis bisa meraih pertumbuhan laba bersih hingga 50% pada 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler