IPK dan Korupsi Politik

Kamis, 02 Februari 2023 | 08:00 WIB
IPK dan Korupsi Politik
[]
Reporter: Havid Vebri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2023 merupakan momentum krusial dalam demokrasi Indonesia. Deru mesin partai politik kini mulai menyeruak di ruang-ruang publik. Maklumlah, selain mulai dibukanya pendaftaran calon legislatif mulai daerah hingga pusat, tahun ini juga sudah dimulai tahapan pelaksanakan masa kampanye pemilu.

Tepat apabila 2023 dijuluki sebagai tahun sibuk politik. Seperti perhelatan pemilu sebelumnya, kontestasi elektoral juga layak kita juluki sebagai tahun sibuk korupsi politik.

Ya, para kontestan sibuk bermanuver. Bukan saja sebatas manuver sikut menyikut dan sikat menyikat. Lebih dari itu, manuver koruptif juga mewarnai segala macam perilaku para politisi di tahun politik. 

Sebut saja penyuapan, perdagangan pengaruh, jual beli suara, nepotisme, hingga pembiayaan kampanye. Jenis korupsinya memang variatif, tapi ujung dari semua itu adalah memenangkan kekuasaan.

Mantan Hakim Agung RI, mendiang Artidjo Alkostar pernah mengatakan, korupsi politik ini adalah jenis korupsi yang paling berbahaya. Sebab, dampak dari korupsi ini adalah terenggutnya hak-hak strategis rakyat.

Misalnya, seseorang anggota dewan terpilih berkat money politic. Padahal, ada orang yang lebih layak duduk di kursi dewan. Akibatnya, produk undang-undang yang dihasilkannya tidak berkualitas atau hanya untuk mengisi kantong sendiri, bukan demi kesejahteraan rakyat. 

Fenomena korupsi politik ini bukan lagi sebuah potensi. Tapi, ibarat lagu lama yang kerap diputar ulang. Iramanya terus mengiringi nyanyian para politisi setiap tiba perhelatan tahun politik. Tak terkecuali musim pemilu kali ini.

Peluang merebaknya korupsi politik itu makin menganga menyusul anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022. Transparency International Indonesia (TII) mencatat, IPK Indonesia pada 2022 merosot di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Kini, Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

Dengan peringkat itu, Indonesia tak lebih baik dari Timor Leste yang mendapat nilai 42 dalam skor penanganan korupsi di negaranya. Ironisnya, di tengah besarnya peluang korupsi politik dan anjloknya IPK, kita tak bisa lagi berharap banyak pada lembaga penegak hukum.

Tak banyak yang bisa diharapkan ketika sekelas hakim agung saja banyak yang sudah menjelma sapu kotor. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah dilemahkan dari berbagai sisi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler