IPK dan Korupsi Politik

Kamis, 02 Februari 2023 | 08:00 WIB
IPK dan Korupsi Politik
[]
Reporter: Havid Vebri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2023 merupakan momentum krusial dalam demokrasi Indonesia. Deru mesin partai politik kini mulai menyeruak di ruang-ruang publik. Maklumlah, selain mulai dibukanya pendaftaran calon legislatif mulai daerah hingga pusat, tahun ini juga sudah dimulai tahapan pelaksanakan masa kampanye pemilu.

Tepat apabila 2023 dijuluki sebagai tahun sibuk politik. Seperti perhelatan pemilu sebelumnya, kontestasi elektoral juga layak kita juluki sebagai tahun sibuk korupsi politik.

Ya, para kontestan sibuk bermanuver. Bukan saja sebatas manuver sikut menyikut dan sikat menyikat. Lebih dari itu, manuver koruptif juga mewarnai segala macam perilaku para politisi di tahun politik. 

Sebut saja penyuapan, perdagangan pengaruh, jual beli suara, nepotisme, hingga pembiayaan kampanye. Jenis korupsinya memang variatif, tapi ujung dari semua itu adalah memenangkan kekuasaan.

Mantan Hakim Agung RI, mendiang Artidjo Alkostar pernah mengatakan, korupsi politik ini adalah jenis korupsi yang paling berbahaya. Sebab, dampak dari korupsi ini adalah terenggutnya hak-hak strategis rakyat.

Misalnya, seseorang anggota dewan terpilih berkat money politic. Padahal, ada orang yang lebih layak duduk di kursi dewan. Akibatnya, produk undang-undang yang dihasilkannya tidak berkualitas atau hanya untuk mengisi kantong sendiri, bukan demi kesejahteraan rakyat. 

Fenomena korupsi politik ini bukan lagi sebuah potensi. Tapi, ibarat lagu lama yang kerap diputar ulang. Iramanya terus mengiringi nyanyian para politisi setiap tiba perhelatan tahun politik. Tak terkecuali musim pemilu kali ini.

Peluang merebaknya korupsi politik itu makin menganga menyusul anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022. Transparency International Indonesia (TII) mencatat, IPK Indonesia pada 2022 merosot di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Kini, Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

Dengan peringkat itu, Indonesia tak lebih baik dari Timor Leste yang mendapat nilai 42 dalam skor penanganan korupsi di negaranya. Ironisnya, di tengah besarnya peluang korupsi politik dan anjloknya IPK, kita tak bisa lagi berharap banyak pada lembaga penegak hukum.

Tak banyak yang bisa diharapkan ketika sekelas hakim agung saja banyak yang sudah menjelma sapu kotor. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah dilemahkan dari berbagai sisi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi
| Minggu, 05 April 2026 | 06:00 WIB

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi

Di tengah keterbatasan ruang hunian perkotaan, kebutuhan gudang pribadi meningkat dan membuka peluang bisnis baru yang m

Mereka yang Kewalahan Melayani Permintaan Keping Emas
| Minggu, 05 April 2026 | 05:50 WIB

Mereka yang Kewalahan Melayani Permintaan Keping Emas

Lonjakan permintaan emas terjadi usai Lebaran dan membuat stok emas menipis di pasar. Kilau logam mulia itu masih diminati oleh investor.

 
Mendulang Cuan dari Ride-Hailing Khusus Perempuan
| Minggu, 05 April 2026 | 05:45 WIB

Mendulang Cuan dari Ride-Hailing Khusus Perempuan

Perempuan butuh rasa aman dan nyaman saat berkendara. Aplikasi transportasi online khusus perempuan hadir menjemput pasar. Bagaimana peluangnya?

 
Ladang Basah Bernilai Triliunan
| Minggu, 05 April 2026 | 05:40 WIB

Ladang Basah Bernilai Triliunan

​Bisnis parkir bukan sekadar urusan tempat mobil dan waktu semata, bisnisnya berkembang sehingga bisa menjadi ladang ekonomi bercuan besar.

Dari Lahan Parkir Berkembang Menjadi Charging Station
| Minggu, 05 April 2026 | 05:30 WIB

Dari Lahan Parkir Berkembang Menjadi Charging Station

Parkir tak lagi sekadar menepikan kendaraan, ia bertransformasi menjadi simpul mobilitas modern dengan beragam layanan.

Ruwetnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
| Minggu, 05 April 2026 | 05:05 WIB

Ruwetnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Pelimpahan operasional dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada Agrinas Pangan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Strategi Petronella Soan: Perhiasan Bukan Sekadar Investasi, Tapi Penanda Hidup
| Sabtu, 04 April 2026 | 11:38 WIB

Strategi Petronella Soan: Perhiasan Bukan Sekadar Investasi, Tapi Penanda Hidup

Perhiasan itu beauty investment, bisa bisa dijual kembali dan bisa mendapat keuntungan. Perhiasan itu bisa jadi legacy, bisa diturunkan ke anak.

Pesona Labubu Mulai Luntur?
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:41 WIB

Pesona Labubu Mulai Luntur?

Dalam lima hari perdagangan terakhir hingga Selasa, saham Pop Mart International Group Ltd. anjlok lebih dari 30%.               

Laba Medco Energi (MEDC) Tergerus 72,48% Pada 2025
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:37 WIB

Laba Medco Energi (MEDC) Tergerus 72,48% Pada 2025

 Anjloknya laba bersih PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipicu kinerja pendapatan MEDC yang melambat 0,16% menjadi US$ 2,39 miliar.​

Dian Swastatika Sentosa DSSA Siap Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:31 WIB

Dian Swastatika Sentosa DSSA Siap Stock Split Saham di Rasio 1:25

Emiten Grup Sinar Mas ini akan melakukan pemecahan saham atau stock split dari nilai nominal Rp 25 menjadi Rp 1 per saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler