IPK dan Korupsi Politik

Kamis, 02 Februari 2023 | 08:00 WIB
IPK dan Korupsi Politik
[]
Reporter: Havid Vebri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2023 merupakan momentum krusial dalam demokrasi Indonesia. Deru mesin partai politik kini mulai menyeruak di ruang-ruang publik. Maklumlah, selain mulai dibukanya pendaftaran calon legislatif mulai daerah hingga pusat, tahun ini juga sudah dimulai tahapan pelaksanakan masa kampanye pemilu.

Tepat apabila 2023 dijuluki sebagai tahun sibuk politik. Seperti perhelatan pemilu sebelumnya, kontestasi elektoral juga layak kita juluki sebagai tahun sibuk korupsi politik.

Ya, para kontestan sibuk bermanuver. Bukan saja sebatas manuver sikut menyikut dan sikat menyikat. Lebih dari itu, manuver koruptif juga mewarnai segala macam perilaku para politisi di tahun politik. 

Sebut saja penyuapan, perdagangan pengaruh, jual beli suara, nepotisme, hingga pembiayaan kampanye. Jenis korupsinya memang variatif, tapi ujung dari semua itu adalah memenangkan kekuasaan.

Mantan Hakim Agung RI, mendiang Artidjo Alkostar pernah mengatakan, korupsi politik ini adalah jenis korupsi yang paling berbahaya. Sebab, dampak dari korupsi ini adalah terenggutnya hak-hak strategis rakyat.

Misalnya, seseorang anggota dewan terpilih berkat money politic. Padahal, ada orang yang lebih layak duduk di kursi dewan. Akibatnya, produk undang-undang yang dihasilkannya tidak berkualitas atau hanya untuk mengisi kantong sendiri, bukan demi kesejahteraan rakyat. 

Fenomena korupsi politik ini bukan lagi sebuah potensi. Tapi, ibarat lagu lama yang kerap diputar ulang. Iramanya terus mengiringi nyanyian para politisi setiap tiba perhelatan tahun politik. Tak terkecuali musim pemilu kali ini.

Peluang merebaknya korupsi politik itu makin menganga menyusul anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022. Transparency International Indonesia (TII) mencatat, IPK Indonesia pada 2022 merosot di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Kini, Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

Dengan peringkat itu, Indonesia tak lebih baik dari Timor Leste yang mendapat nilai 42 dalam skor penanganan korupsi di negaranya. Ironisnya, di tengah besarnya peluang korupsi politik dan anjloknya IPK, kita tak bisa lagi berharap banyak pada lembaga penegak hukum.

Tak banyak yang bisa diharapkan ketika sekelas hakim agung saja banyak yang sudah menjelma sapu kotor. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah dilemahkan dari berbagai sisi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium
| Minggu, 11 Januari 2026 | 21:21 WIB

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium

Menteri Keuangan terkejut, aturan Ultimum Remedium cukai dianggap bisa jadi 'asuransi pelanggaran'.   

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?
| Minggu, 11 Januari 2026 | 17:05 WIB

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?

Saham EXCL cetak rekor didorong ekspektasi dividen spesial dari penjualan MORA Rp 1,87 triliun. Analis mayoritas buy, tapi J.P. Morgan underweight

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210
| Minggu, 11 Januari 2026 | 16:29 WIB

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210

Saham NRCA koreksi tajam 10,88% ke bawah support Rp 1.420, rebound 4,2% ke Rp 1.365. Analis RHB & Maybank: wait & see di Rp 1.210.

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

INDEKS BERITA

Terpopuler