IPK dan Korupsi Politik

Kamis, 02 Februari 2023 | 08:00 WIB
IPK dan Korupsi Politik
[]
Reporter: Havid Vebri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2023 merupakan momentum krusial dalam demokrasi Indonesia. Deru mesin partai politik kini mulai menyeruak di ruang-ruang publik. Maklumlah, selain mulai dibukanya pendaftaran calon legislatif mulai daerah hingga pusat, tahun ini juga sudah dimulai tahapan pelaksanakan masa kampanye pemilu.

Tepat apabila 2023 dijuluki sebagai tahun sibuk politik. Seperti perhelatan pemilu sebelumnya, kontestasi elektoral juga layak kita juluki sebagai tahun sibuk korupsi politik.

Ya, para kontestan sibuk bermanuver. Bukan saja sebatas manuver sikut menyikut dan sikat menyikat. Lebih dari itu, manuver koruptif juga mewarnai segala macam perilaku para politisi di tahun politik. 

Sebut saja penyuapan, perdagangan pengaruh, jual beli suara, nepotisme, hingga pembiayaan kampanye. Jenis korupsinya memang variatif, tapi ujung dari semua itu adalah memenangkan kekuasaan.

Mantan Hakim Agung RI, mendiang Artidjo Alkostar pernah mengatakan, korupsi politik ini adalah jenis korupsi yang paling berbahaya. Sebab, dampak dari korupsi ini adalah terenggutnya hak-hak strategis rakyat.

Misalnya, seseorang anggota dewan terpilih berkat money politic. Padahal, ada orang yang lebih layak duduk di kursi dewan. Akibatnya, produk undang-undang yang dihasilkannya tidak berkualitas atau hanya untuk mengisi kantong sendiri, bukan demi kesejahteraan rakyat. 

Fenomena korupsi politik ini bukan lagi sebuah potensi. Tapi, ibarat lagu lama yang kerap diputar ulang. Iramanya terus mengiringi nyanyian para politisi setiap tiba perhelatan tahun politik. Tak terkecuali musim pemilu kali ini.

Peluang merebaknya korupsi politik itu makin menganga menyusul anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022. Transparency International Indonesia (TII) mencatat, IPK Indonesia pada 2022 merosot di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Kini, Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

Dengan peringkat itu, Indonesia tak lebih baik dari Timor Leste yang mendapat nilai 42 dalam skor penanganan korupsi di negaranya. Ironisnya, di tengah besarnya peluang korupsi politik dan anjloknya IPK, kita tak bisa lagi berharap banyak pada lembaga penegak hukum.

Tak banyak yang bisa diharapkan ketika sekelas hakim agung saja banyak yang sudah menjelma sapu kotor. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah dilemahkan dari berbagai sisi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mayoritas PMI ASEAN Melemah di Juni 2025, Indonesia Paling Bontot
| Rabu, 02 Juli 2025 | 16:07 WIB

Mayoritas PMI ASEAN Melemah di Juni 2025, Indonesia Paling Bontot

Kinerja industri manufaktur mayoritas negara-negara ASEAN masih melempem di penghujung semester I-2025.

Korupsi Proyek Mesin EDC Rp 2,1 Triliun, Hingga Akhir 2024 BRI Miliki 776.000 Unit
| Rabu, 02 Juli 2025 | 15:30 WIB

Korupsi Proyek Mesin EDC Rp 2,1 Triliun, Hingga Akhir 2024 BRI Miliki 776.000 Unit

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menuturkan bahwa nilai proyek pengadaan EDC di BRI mencapai Rp 2,1 triliun.

Pemerintah Akan Kembali Revisi Aturan PLTS Atap, Ini Bocorannya
| Rabu, 02 Juli 2025 | 15:11 WIB

Pemerintah Akan Kembali Revisi Aturan PLTS Atap, Ini Bocorannya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana kembali merevisi aturan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).​

Ramai IPO Hari Ini (2/7), Intip Harga Penawaran Perdana Delapan Calon Emiten
| Rabu, 02 Juli 2025 | 15:03 WIB

Ramai IPO Hari Ini (2/7), Intip Harga Penawaran Perdana Delapan Calon Emiten

Menurut laman resmi e-IPO, delapan calon emiten ini menggelar penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 2 Juli 2025.

Inflasi Juni Capai 0,19%, Dipicu Harga Beras
| Rabu, 02 Juli 2025 | 09:20 WIB

Inflasi Juni Capai 0,19%, Dipicu Harga Beras

Secara tahunan, inflasi tercatat sebesar 1,87%, naik dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,6%

Aset Negara per Akhir 2024 Rp 13.600 Triliun
| Rabu, 02 Juli 2025 | 09:03 WIB

Aset Negara per Akhir 2024 Rp 13.600 Triliun

Aset negara mencapai Rp 13.692,4 triliun per 31 Desember 2024, naik dibanding 2023 yang sebesar Rp 13.072,8 triliun

Profit 28,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melompat Lagi (2 Juli 2025)
| Rabu, 02 Juli 2025 | 08:30 WIB

Profit 28,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melompat Lagi (2 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (2 Juli 2025) Rp 1.913.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,44% jika menjual hari ini.

Surplus Dagang Naik Pasca Perang Mereda
| Rabu, 02 Juli 2025 | 08:08 WIB

Surplus Dagang Naik Pasca Perang Mereda

Neraca perdagangan Indonesia pada bulan Mei 2025 mencatatkan surplus sebesar US$ 4,3 miliar, jauh lebih besar dari bulan sebelumnya

Defisit Anggaran 2025 Melebar dari Target
| Rabu, 02 Juli 2025 | 07:47 WIB

Defisit Anggaran 2025 Melebar dari Target

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jika tidak dilakukan efisiensi anggaran, defisit bisa lebih lebar lagi

Sektor Manufaktur Kian Loyo, Laju Ekonomi Masih Lesu
| Rabu, 02 Juli 2025 | 07:35 WIB

Sektor Manufaktur Kian Loyo, Laju Ekonomi Masih Lesu

PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juni merupakan terendah sejak April 2025 dan sejak Agustus 2021 lalu

INDEKS BERITA

Terpopuler