IPO GoTo Menunggu Aturan Hak Suara Multipel

Senin, 19 Juli 2021 | 07:54 WIB
IPO GoTo Menunggu Aturan Hak Suara Multipel
[ILUSTRASI. Pekerja membawa kemasan paket dari Tokopedia di Titipaja Warehouse, Jakarta, Jumat (28/5/2021).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa saham, kini,  makin hot menyambut rencana kedatangan saham-saham teknologi terbesar di Tanah Air. Pekan lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menyebut, setidaknya ada tiga perusahaan rintisan besar yang bakal menggelar initial public offering (IPO) .

Ketiga perusahaan ini merupakan perusahaan unicorn dan decacorn dalam negeri. Nilai IPO ketiganya disebut mencapai US$ 21,5 miliar atau sekitar Rp 311 triliun.

Yang terdekat, Bukalapak dijadwalkan IPO pada 6 Agustus mendatang. Bukalapak menjadi emiten startup raksasa yang pertama kali IPO.

Dugaan kuat, GoTo juga sudah mulai memproses IPO di Bursa. Kabarnya, GoTo belum menggelar IPO karena menunggu rampungnya aturan multiple voting shares (MVS) atau hak suara multipel.

Ketentuan MVS ini nantinya memungkinkan para pendiri perusahaan tetap menjadi pengendali meskipun kepemilikan sahamnya kecil. Dengan demikian, pendiri tetap memiliki keleluasaan mewujudkan visi dan misi perusahaan jangka panjang.

GoTo belum mengonfirmasi rencana penggunaan skema MVS ini untuk IPO mereka.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan, saat ini, rancangan peraturan OJK (RPOJK) untuk pencatatan saham perdana perusahaan rintisan tersebut masih dalam proses finalisasi.

Saat ini, OJK sedang melakukan konsolidasi atas tanggapan-tanggapan yang masuk dari industri dan pelaku pasar terhadap RPOJK MVS. "Proses selanjutnya akan dilakukan pembahasan internal lebih lanjut sebelum dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM," kata Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, akhir pekan lalu.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, saat ini, GoTo juga tetap rajin melakukan konsultasi dengan OJK. "OJK mendorong rintisan besar ini bisa segera IPO," kata dia.

 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler