IPO GoTo Menunggu Aturan Hak Suara Multipel

Senin, 19 Juli 2021 | 07:54 WIB
IPO GoTo Menunggu Aturan Hak Suara Multipel
[ILUSTRASI. Pekerja membawa kemasan paket dari Tokopedia di Titipaja Warehouse, Jakarta, Jumat (28/5/2021).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa saham, kini,  makin hot menyambut rencana kedatangan saham-saham teknologi terbesar di Tanah Air. Pekan lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menyebut, setidaknya ada tiga perusahaan rintisan besar yang bakal menggelar initial public offering (IPO) .

Ketiga perusahaan ini merupakan perusahaan unicorn dan decacorn dalam negeri. Nilai IPO ketiganya disebut mencapai US$ 21,5 miliar atau sekitar Rp 311 triliun.

Yang terdekat, Bukalapak dijadwalkan IPO pada 6 Agustus mendatang. Bukalapak menjadi emiten startup raksasa yang pertama kali IPO.

Dugaan kuat, GoTo juga sudah mulai memproses IPO di Bursa. Kabarnya, GoTo belum menggelar IPO karena menunggu rampungnya aturan multiple voting shares (MVS) atau hak suara multipel.

Ketentuan MVS ini nantinya memungkinkan para pendiri perusahaan tetap menjadi pengendali meskipun kepemilikan sahamnya kecil. Dengan demikian, pendiri tetap memiliki keleluasaan mewujudkan visi dan misi perusahaan jangka panjang.

GoTo belum mengonfirmasi rencana penggunaan skema MVS ini untuk IPO mereka.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan, saat ini, rancangan peraturan OJK (RPOJK) untuk pencatatan saham perdana perusahaan rintisan tersebut masih dalam proses finalisasi.

Saat ini, OJK sedang melakukan konsolidasi atas tanggapan-tanggapan yang masuk dari industri dan pelaku pasar terhadap RPOJK MVS. "Proses selanjutnya akan dilakukan pembahasan internal lebih lanjut sebelum dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM," kata Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, akhir pekan lalu.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, saat ini, GoTo juga tetap rajin melakukan konsultasi dengan OJK. "OJK mendorong rintisan besar ini bisa segera IPO," kata dia.

 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler