IPO GoTo Menunggu Aturan Hak Suara Multipel

Senin, 19 Juli 2021 | 07:54 WIB
IPO GoTo Menunggu Aturan Hak Suara Multipel
[ILUSTRASI. Pekerja membawa kemasan paket dari Tokopedia di Titipaja Warehouse, Jakarta, Jumat (28/5/2021).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa saham, kini,  makin hot menyambut rencana kedatangan saham-saham teknologi terbesar di Tanah Air. Pekan lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menyebut, setidaknya ada tiga perusahaan rintisan besar yang bakal menggelar initial public offering (IPO) .

Ketiga perusahaan ini merupakan perusahaan unicorn dan decacorn dalam negeri. Nilai IPO ketiganya disebut mencapai US$ 21,5 miliar atau sekitar Rp 311 triliun.

Yang terdekat, Bukalapak dijadwalkan IPO pada 6 Agustus mendatang. Bukalapak menjadi emiten startup raksasa yang pertama kali IPO.

Dugaan kuat, GoTo juga sudah mulai memproses IPO di Bursa. Kabarnya, GoTo belum menggelar IPO karena menunggu rampungnya aturan multiple voting shares (MVS) atau hak suara multipel.

Ketentuan MVS ini nantinya memungkinkan para pendiri perusahaan tetap menjadi pengendali meskipun kepemilikan sahamnya kecil. Dengan demikian, pendiri tetap memiliki keleluasaan mewujudkan visi dan misi perusahaan jangka panjang.

GoTo belum mengonfirmasi rencana penggunaan skema MVS ini untuk IPO mereka.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan, saat ini, rancangan peraturan OJK (RPOJK) untuk pencatatan saham perdana perusahaan rintisan tersebut masih dalam proses finalisasi.

Saat ini, OJK sedang melakukan konsolidasi atas tanggapan-tanggapan yang masuk dari industri dan pelaku pasar terhadap RPOJK MVS. "Proses selanjutnya akan dilakukan pembahasan internal lebih lanjut sebelum dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM," kata Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, akhir pekan lalu.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, saat ini, GoTo juga tetap rajin melakukan konsultasi dengan OJK. "OJK mendorong rintisan besar ini bisa segera IPO," kata dia.

 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Anabatic Technologies (ATIC) Patok Pertumbuhan Konservatif
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:50 WIB

Anabatic Technologies (ATIC) Patok Pertumbuhan Konservatif

Siklus bisnis berbasis teknologi informasi (TI) yang digeluti oleh ATIC berpotensi meningkat pada pengujung tahun.

Kebut Pemulihan Akses Infrastruktur di Aceh
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:40 WIB

Kebut Pemulihan Akses Infrastruktur di Aceh

Selain pemulihan konektivitas, Kementerian PU melalui Ditjen Cipta Karya juga memperkuat dukungan kebutuhan dasar di lokasi pengungsian Aceh

Mencetak Ulang Sawah yang Tersapu Banjir
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:38 WIB

Mencetak Ulang Sawah yang Tersapu Banjir

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan, keada belasan ribu hektare (ha) sawah yang hilang akibat tersapu banjir dan longsor

Presiden: Jangan Tebang Sembarangan
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:34 WIB

Presiden: Jangan Tebang Sembarangan

Prabowo mengakui proses pemulihan seperti jaringan listrik yang masih dalam tahap perbaikan, berjalan sulit di lapangan

Maju Mundur UMP 2026 Memicu Ketidakpastian
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:31 WIB

Maju Mundur UMP 2026 Memicu Ketidakpastian

Pengumuman penetapan upah minimum provinsi 2026 paling lambat 31 Desember 2025 sangat dinantikan oleh pelaku usaha dan buruh

Daya Beli yang Lesu Jadi Tantangan Emiten Telekomunikasi di 2026
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:30 WIB

Daya Beli yang Lesu Jadi Tantangan Emiten Telekomunikasi di 2026

Peta persaingan telekomunikasi 2026 diproyeksi ketat. Analis bahas strategi ARPU, konsolidasi operator, dan rekomendasi saham seperti ISAT, TLKM

WIKA Mengantongi Kontrak Baru Rp 10,33 Triliun
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:26 WIB

WIKA Mengantongi Kontrak Baru Rp 10,33 Triliun

Sejalan dengan itu, WIKA bakal fokus menjaga stabilitas keuangan dan arus kasnya untuk perbaikan kinerja

Butuh Verifikasi dan Adil Soal Denda Industri Sawit
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:23 WIB

Butuh Verifikasi dan Adil Soal Denda Industri Sawit

Diketahui, kewajiban denda administratif mencapai puluhan triliun rupiah ini dikenakan kepada 71 perusahaan

Distribusi BBM dan Elpiji Masih Terkendala
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:21 WIB

Distribusi BBM dan Elpiji Masih Terkendala

Saat ini, terdapat dua SPBU di Aceh Tamiang yang beroperasi dengan dukungan genset sebagai sumber listrik karena kelistrikan yang belum a pulih

Pengalihan Subsidi Elpiji ke DME Menuai Kontra
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:18 WIB

Pengalihan Subsidi Elpiji ke DME Menuai Kontra

DME batubara dinilai proyek mahal yang berisiko secara finansial karena tidak visibel, sehingga harus hati-hati

INDEKS BERITA

Terpopuler