Berita Ekonomi

Jabatan Wakil Menteri Tambah Banyak di Kabinet Jokowi

Jumat, 24 Desember 2021 | 05:05 WIB
Jabatan Wakil Menteri Tambah Banyak di Kabinet Jokowi

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menambah jabatan wakil menteri di jajaran kabinetnya. Ini setelah keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110/2021 tentang Kementerian Sosial.  Di beleid itu, jabatan wakil menteri dimungkinkan di Kementerian Sosial.

Adanya tambahan wakil menteri (Wamen) di Kementerian Sosial jelas menambah panjang daftar wakil menteri di jajaran kabinet Jokowi. Jika ditotal ada sebanyak 22 jabatan wakil menteri di kabinet Jokowi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru