KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah kembali membentuk holding badan usaha milik negara (BUMN). Kali ini giliran PT Danareksa (Persero) yang ditetapkan sebagai perusahaan holding yang mengelola anak perusahaan di berbagai sektor usaha.
Total ada 16 BUMN yang kini berstatus anak usaha perusahaan yang bergerak di bidang investasi tersebut. Anak usaha tersebut bergerak di bidang jasa keuangan, kawasan industri, sumber daya air, jasa konstruksi dan konsultasi konstruksi, manufaktur, media dan teknologi, serta transportasi dan logistik.
Dari 16 anak usaha itu, hanya PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki aset besar hingga mencapai Rp 12 triliun tahun lalu. Ada pun aset yang dikempit 15 anak usaha lainnya relatif kecil. Sebut saja Kawasan Industri Medan yang hanya mengelola aset senilai Rp 558 miliar, dan Surabaya Industrial Estate Rungkut dengan aset Rp 875 miliar (lihat tabel).
Sekretaris Perusahaan Danareksa, Putu Dewika Angganingrum menjelaskan, sebagai holding, Danareksa telah menyiapkan strategi peningkatan potensi anak usaha melalui transformasi model bisnis.
Misalnya, menjadikan kawasan industri BUMN sebagai kawasan smart and green industrial estate, perubahan bisnis Balai Pustaka menjadi IP-based licensing digital company, PPA menjadi pilar restrukturisasi BUMN, KBI (Kliring Berjangka Indonesia) merambah komoditas tambahan yang bisa dikliringkan di bursa, seperti nikel, timah, dan seterusnya.
Selain itu, Holding Danareksa juga akan melakukan beragam sinergi anak usaha yang tergabung dalam holding. "Tujuannya untuk mendorong penciptaan nilai alias value creation setelah holding terbentuk," ungkap dia ke KONTAN, Kamis (25/11).
Saat ini, Danareksa masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur soal inbreng anak usaha BUMN ke dalam Holding Danareksa.
Menurut rencana yang ada, konsolidasi anak usaha dalam pembentukan Holding Danareksa dilakukan dalam 2 tahapan. Konsolidasi tahap pertama melibatkan sebanyak 10 anak usaha.
Antara lain Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). "Tahap pertama ini diharapkan bisa rampung tahun ini," ujar Dewika.
Kemudian konsolidasi tahap kedua melibatkan anak usaha yang bergerak di bidang karya dan air bersih. Nah, konsolidasi dua tahap itu akan diatur dalam PP yang sebentar lagi terbit. "Masih menunggu PP," ujar Dewika.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kedua PP tersebut kini tengah dibahas dan diharapkan bisa terbit secepatnya.
"Penyusunan kedua PP ini semoga bisa selesai dalam waktu yang singkat," kata Arya ke KONTAN, Kamis (25/11).