Berita Politic

Jadi Produsen Aki Kendaraan Sejak 1975, Nipress (NIPS) Berakhir Pailit

Jumat, 22 Juli 2022 | 22:54 WIB
Jadi Produsen Aki Kendaraan Sejak 1975, Nipress (NIPS) Berakhir Pailit

ILUSTRASI. Nipress (NIPS) dinyatakan pailit dengan dikabulkannya permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh Bank QNB oleh Mahkamah Agung.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdiri sejak 1975 sebagai salah satu produsen aki kendaraan terbesar di Indonesia, PT Nipress Tbk (NIPS) kini bernasib tragis. 

Lolos dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), produsen aki merek NS yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 1991 itu itu kini dinyatakan pailit. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru