Berita Ekonomi

Jadi Syarat Mudik Lebaran, Minat Vaksinasi Meningkat

Senin, 28 Maret 2022 | 05:35 WIB
Jadi Syarat Mudik Lebaran, Minat Vaksinasi Meningkat

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberikan lampu hijau membolehkan masyarakat menggelar hajatan besar tahunan yaitu mudik Lebaran Hanya saja, Presiden Joko Widodo memberikan syarat pemudik harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi penguat alias booster.

Pemerintah menyebut, kebijakan wajib vaksin booster karena ingin memberikan proteksi lebih ke masyarakat terutama kelompok rentan seperti lanjut usia (Lansia) dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru