Jadi yang Pertama di Industri Perbankan di AS, Citi Berlakukan No-Jab, No-Job

Sabtu, 08 Januari 2022 | 09:16 WIB
Jadi yang Pertama di Industri Perbankan di AS, Citi Berlakukan No-Jab, No-Job
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Seorang nasabah sedang menggunakan mesin ATM di dalam kantor cabang Citi di New York, 12 Agustus 2009. REUTERS/Lucas Jackson (UNITED STATES BUSINESS)/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Citigroup Inc di Amerika Serikat (AS) akan menyertakan vaksinasi Covid-19 dalam kebijakan sumber daya manusianya. Menurut memo perusahaan yang dilihat Reuters pada Jumat (7/1), karyawan bank yang belum divaksinasi hingga 14 Januari harus mengambil cuti tanpa dibayar (unpaid leave). Jika tidak menyerahkan surat keterangan tentang pengecualian dari vaksinasi hingga akhir bulan ini, mereka yang belum divaksin akan diberhentikan.

Isi memo itu memperjelas pengumuman yang dibuat Citibank pada Oktober lalu tentang rencananya mengumumkan aturan vaksinasi yang baru. Citibank pun menjadi bank besar pertama di AS yang memberlakukan aturan no-jab, no-job.

Langkah ini diambil Citibank di saat industri keuangan berupaya membawa pekerjanya kembali ke kantor dengan aman di saat peredaran virus corona varian omicron sedang ganas-ganasnya.

Baca Juga: Varian Omicron Siap Antar Rawat Inap Pasien Covid-19 di AS Capai Level Tertinggi Baru

Bank-bank Wall Street besar lainnya, seperti Goldman Sachs & Co, Morgan Stanley dan JPMorgan Chase & Co, telah meminta karyawan yang tidak divaksin untuk bekerja dari rumah. Belum ada satu pun yang memecat staf yang tidak divaksin.

Namun di luar industri keuangan, segelintir perusahaan besar di AS telah memberlakukan kebijakan no-jab, no-job, termasuk Google dan United Airlines, dengan berbagai tingkat keketatan.

Lebih dari 90% karyawan Citigroup telah mematuhi keharusan mendapatkan vaksin Covid-19. Dan persentase karyawan yang divaksin meningkat pesat, tutur sumber yang mengetahui masalah tersebut. Ia menambahkan bahwa batas waktu mandat vaksinasi akan berbeda untuk staf cabang.

Baca Juga: Jangan Anggap Enteng Omicron karena Bisa Berdampak Serius

Ketika mengumumkan kebijakannya, Citigroup juga mengatakan akan menilai pengecualian atas dasar agama atau medis, atau pertimbangan lainnya oleh hukum negara bagian atau lokal, berdasarkan kasus per kasus.

Bank tersebut kemudian mengatakan bahwa pihaknya mematuhi kebijakan pemerintahan Presiden AS Joe Biden yang mewajibkan semua pekerja yang mendukung kontrak pemerintah untuk divaksinasi sepenuhnya. Mengingat, pemerintah adalah klien "besar dan penting" bagi Citibank.

“Anda dipersilakan untuk melamar peran lain di Citi di masa depan selama Anda mematuhi kebijakan vaksinasi Citi,” kata bank dalam memo tersebut. “Jika Anda tidak divaksinasi, kami mendesak Anda untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin.” 

Vaksinasi merupakan isyu yang mengundang pro dan kontra di AS, seperti juga di banyak negara. Sebagian warga AS menentang keras mandat vaksinasi dan banyak Republikan kritis terhadap mandat yang diberlakukan oleh pemerintah dan bisnis.

Mahkamah Agung AS pada Jumat (7/1) mendengarkan argumen dari para pejabat pemerintah yang merupakan kader Partai Republik juga para pebisnis. Mereka meminta MA memblokir mandat Biden untuk perusahaan yang memiliki lebih dari 100 pekerja, yang mengharuskan karyawan divaksinasi atau diuji setiap minggu.

Profesor Columbia Business School Adam Galinsky, yang memberi nasihat kepada perusahaan tentang strategi kembali ke kantor mereka, mengatakan banyak perusahaan pada awalnya menyambut mandat vaksin Gedung Putih karena itu menghilangkan masalah dari tangan mereka.

Baca Juga: Wall Street Melemah, Imbas Data Pekerjaan yang Lebih Lemah dari Perkiraan

"Namun, perusahaan mengakui bahwa mandat Biden mungkin tidak berlaku di Mahkamah Agung yang konservatif," katanya. “Jika tidak bertahan maka mereka akan mendapatkan keputusan kembali di tangan mereka dan mereka harus melakukan sesuatu.”

Banyak perusahaan keuangan telah mendorong kembali rencana mereka kembali ke kantor dan mendorong staf untuk divaksinasi dan didorong. Tetapi sejauh ini, mereka menghindari mandat vaksin karena alasan hukum.

"Ini akan menjadi kebijakan yang menantang dan kompleks untuk diterapkan," kata Chase Hattaway, mitra di firma hukum RumbergerKirk, mencatat bank harus menavigasi aturan anti-diskriminasi federal dan undang-undang negara bagian lainnya.

"Citi harus menyesuaikan kebijakannya dengan undang-undang negara bagian, dan dalam banyak kasus, kota dan kotamadya akan memiliki peraturan yang berbeda juga, yang mungkin memerlukan perbaikan lebih lanjut," kata Hattaway.

Jacqueline Voronov, mitra di firma hukum Hall Booth Smith, mengatakan, bagaimanapun, pengadilan telah menegakkan hak pengusaha swasta untuk mengamanatkan vaksin.

"Perusahaan swasta diperbolehkan untuk mengamanatkan kebijakannya sendiri. Dan jika Citi ingin memiliki kebijakan vaksinasi wajib, mereka dapat melakukannya," katanya. Asalkan, bank menawarkan pengecualian medis.

Baca Juga: Wall Street: Nasdaq Jatuh Untuk Hari Ketiga Gara-Gara Nada Hawkish The Fed

Semakin banyak perusahaan A.S. telah menggunakan persyaratan vaksin untuk melindungi karyawan dan menghindari operasi terganggu oleh ketidakhadiran staf massal.

Chief Executive Officer United Airlines Scott Kirby mengatakan bulan lalu maskapai itu memecat 200 dari 67.000 karyawannya karena gagal mematuhi mandatnya.

Banyak rumah sakit telah memecat staf yang menolak divaksin. Industri perawatan kesehatan di lebih dari 20 negara bagian telah menyertakan wajib vaksin sebagai syarat bagi para pekerja.

Namun perusahaan di sektor konstruksi dan ritel telah menolak mandat vaksin, karena mencemaskan respon yang muncul dari karyawan, di tengah pasar tenaga kerja yang sangat ketat.

Bagikan

Berita Terbaru

RI Ajak Investor Inggris Investasi di Sektor EBT
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:57 WIB

RI Ajak Investor Inggris Investasi di Sektor EBT

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memamerkan sejumlah upaya pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis di sektor energi terbarukan

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Tarif PPN
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:52 WIB

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Tarif PPN

Lebih dari 5.000 orang telah menandatangani petisi online yang telah dibuat sejak 19 November 2024 tersebut

Persiapan Tol Trans Jawa untuk Mudik Libur Nataru
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:45 WIB

Persiapan Tol Trans Jawa untuk Mudik Libur Nataru

Pemerintah memastikan bahwa Tol Trans Jawa siap dilintasi saat libur Natal dan 2024 dan Tahun Baru 2025

Subsidi Pupuk Tetap Dalam Bentuk Volume Barang
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:39 WIB

Subsidi Pupuk Tetap Dalam Bentuk Volume Barang

Pemerintah akan menggelontorkan pupuk subsidi sebanyak lebih dari 9 juta ton secara langsung kepada petani

Duit Beredar Melambat Tanda Isi Dompet Cekak
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:30 WIB

Duit Beredar Melambat Tanda Isi Dompet Cekak

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa pertumbuhan jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) melambat pada Oktober 2024

Bumi Citra Permai (BCIP) Bidik Cuan Bisnis Kaveling Industri
| Sabtu, 23 November 2024 | 10:38 WIB

Bumi Citra Permai (BCIP) Bidik Cuan Bisnis Kaveling Industri

PT Bumi Citra Permai Tbk bersiap menggenjot bisnis dengan menyediakan lebih banyak kaveling industri dan pergudangan. 

Sampai Akhir September 2024, Laba Bersih Summarecon Agung (SMRA) Melejit 43%
| Sabtu, 23 November 2024 | 07:19 WIB

Sampai Akhir September 2024, Laba Bersih Summarecon Agung (SMRA) Melejit 43%

Pertumbuhan laba bersih SMRA itu didongkrak melejitnya pendapatan di periode Januari-September 2024.

Pendapatan dan Laba Harita Nickel (NCKL) Melesat di Kuartal III-2024
| Sabtu, 23 November 2024 | 07:11 WIB

Pendapatan dan Laba Harita Nickel (NCKL) Melesat di Kuartal III-2024

Pendapatan dan laba bersih PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) alias Harita Nickel kompak naik di sembilan bulan 2024. 

Menguat Dalam Sepekan, IHSG Ditopang Optimisme Pasar
| Sabtu, 23 November 2024 | 07:01 WIB

Menguat Dalam Sepekan, IHSG Ditopang Optimisme Pasar

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakumulasi penguatan 0,48%. Jumat (22/11), IHSG ditutup naik 0,77% ke level 7.195,56 

Insentif Pajak Lanjutan, Harapan Emiten Kendaraan Listrik
| Sabtu, 23 November 2024 | 06:54 WIB

Insentif Pajak Lanjutan, Harapan Emiten Kendaraan Listrik

Menakar efek insentif pajak lanjutan PPnBM DTP dan PPN DTP terhadap prospek kinerja emiten kendaraan listrik​.

INDEKS BERITA

Terpopuler