Jadi yang Pertama di Industri Perbankan di AS, Citi Berlakukan No-Jab, No-Job

Sabtu, 08 Januari 2022 | 09:16 WIB
Jadi yang Pertama di Industri Perbankan di AS, Citi Berlakukan No-Jab, No-Job
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Seorang nasabah sedang menggunakan mesin ATM di dalam kantor cabang Citi di New York, 12 Agustus 2009. REUTERS/Lucas Jackson (UNITED STATES BUSINESS)/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Citigroup Inc di Amerika Serikat (AS) akan menyertakan vaksinasi Covid-19 dalam kebijakan sumber daya manusianya. Menurut memo perusahaan yang dilihat Reuters pada Jumat (7/1), karyawan bank yang belum divaksinasi hingga 14 Januari harus mengambil cuti tanpa dibayar (unpaid leave). Jika tidak menyerahkan surat keterangan tentang pengecualian dari vaksinasi hingga akhir bulan ini, mereka yang belum divaksin akan diberhentikan.

Isi memo itu memperjelas pengumuman yang dibuat Citibank pada Oktober lalu tentang rencananya mengumumkan aturan vaksinasi yang baru. Citibank pun menjadi bank besar pertama di AS yang memberlakukan aturan no-jab, no-job.

Langkah ini diambil Citibank di saat industri keuangan berupaya membawa pekerjanya kembali ke kantor dengan aman di saat peredaran virus corona varian omicron sedang ganas-ganasnya.

Baca Juga: Varian Omicron Siap Antar Rawat Inap Pasien Covid-19 di AS Capai Level Tertinggi Baru

Bank-bank Wall Street besar lainnya, seperti Goldman Sachs & Co, Morgan Stanley dan JPMorgan Chase & Co, telah meminta karyawan yang tidak divaksin untuk bekerja dari rumah. Belum ada satu pun yang memecat staf yang tidak divaksin.

Namun di luar industri keuangan, segelintir perusahaan besar di AS telah memberlakukan kebijakan no-jab, no-job, termasuk Google dan United Airlines, dengan berbagai tingkat keketatan.

Lebih dari 90% karyawan Citigroup telah mematuhi keharusan mendapatkan vaksin Covid-19. Dan persentase karyawan yang divaksin meningkat pesat, tutur sumber yang mengetahui masalah tersebut. Ia menambahkan bahwa batas waktu mandat vaksinasi akan berbeda untuk staf cabang.

Baca Juga: Jangan Anggap Enteng Omicron karena Bisa Berdampak Serius

Ketika mengumumkan kebijakannya, Citigroup juga mengatakan akan menilai pengecualian atas dasar agama atau medis, atau pertimbangan lainnya oleh hukum negara bagian atau lokal, berdasarkan kasus per kasus.

Bank tersebut kemudian mengatakan bahwa pihaknya mematuhi kebijakan pemerintahan Presiden AS Joe Biden yang mewajibkan semua pekerja yang mendukung kontrak pemerintah untuk divaksinasi sepenuhnya. Mengingat, pemerintah adalah klien "besar dan penting" bagi Citibank.

“Anda dipersilakan untuk melamar peran lain di Citi di masa depan selama Anda mematuhi kebijakan vaksinasi Citi,” kata bank dalam memo tersebut. “Jika Anda tidak divaksinasi, kami mendesak Anda untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin.” 

Vaksinasi merupakan isyu yang mengundang pro dan kontra di AS, seperti juga di banyak negara. Sebagian warga AS menentang keras mandat vaksinasi dan banyak Republikan kritis terhadap mandat yang diberlakukan oleh pemerintah dan bisnis.

Mahkamah Agung AS pada Jumat (7/1) mendengarkan argumen dari para pejabat pemerintah yang merupakan kader Partai Republik juga para pebisnis. Mereka meminta MA memblokir mandat Biden untuk perusahaan yang memiliki lebih dari 100 pekerja, yang mengharuskan karyawan divaksinasi atau diuji setiap minggu.

Profesor Columbia Business School Adam Galinsky, yang memberi nasihat kepada perusahaan tentang strategi kembali ke kantor mereka, mengatakan banyak perusahaan pada awalnya menyambut mandat vaksin Gedung Putih karena itu menghilangkan masalah dari tangan mereka.

Baca Juga: Wall Street Melemah, Imbas Data Pekerjaan yang Lebih Lemah dari Perkiraan

"Namun, perusahaan mengakui bahwa mandat Biden mungkin tidak berlaku di Mahkamah Agung yang konservatif," katanya. “Jika tidak bertahan maka mereka akan mendapatkan keputusan kembali di tangan mereka dan mereka harus melakukan sesuatu.”

Banyak perusahaan keuangan telah mendorong kembali rencana mereka kembali ke kantor dan mendorong staf untuk divaksinasi dan didorong. Tetapi sejauh ini, mereka menghindari mandat vaksin karena alasan hukum.

"Ini akan menjadi kebijakan yang menantang dan kompleks untuk diterapkan," kata Chase Hattaway, mitra di firma hukum RumbergerKirk, mencatat bank harus menavigasi aturan anti-diskriminasi federal dan undang-undang negara bagian lainnya.

"Citi harus menyesuaikan kebijakannya dengan undang-undang negara bagian, dan dalam banyak kasus, kota dan kotamadya akan memiliki peraturan yang berbeda juga, yang mungkin memerlukan perbaikan lebih lanjut," kata Hattaway.

Jacqueline Voronov, mitra di firma hukum Hall Booth Smith, mengatakan, bagaimanapun, pengadilan telah menegakkan hak pengusaha swasta untuk mengamanatkan vaksin.

"Perusahaan swasta diperbolehkan untuk mengamanatkan kebijakannya sendiri. Dan jika Citi ingin memiliki kebijakan vaksinasi wajib, mereka dapat melakukannya," katanya. Asalkan, bank menawarkan pengecualian medis.

Baca Juga: Wall Street: Nasdaq Jatuh Untuk Hari Ketiga Gara-Gara Nada Hawkish The Fed

Semakin banyak perusahaan A.S. telah menggunakan persyaratan vaksin untuk melindungi karyawan dan menghindari operasi terganggu oleh ketidakhadiran staf massal.

Chief Executive Officer United Airlines Scott Kirby mengatakan bulan lalu maskapai itu memecat 200 dari 67.000 karyawannya karena gagal mematuhi mandatnya.

Banyak rumah sakit telah memecat staf yang menolak divaksin. Industri perawatan kesehatan di lebih dari 20 negara bagian telah menyertakan wajib vaksin sebagai syarat bagi para pekerja.

Namun perusahaan di sektor konstruksi dan ritel telah menolak mandat vaksin, karena mencemaskan respon yang muncul dari karyawan, di tengah pasar tenaga kerja yang sangat ketat.

Bagikan

Berita Terbaru

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:08 WIB

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)  memperkirakan nilai transaksi atas aset diperkirakan sebesar S$ 265 juta atau sekitar US$ 207 juta.

Bisnis Moncer Pemain Data Center
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Bisnis Moncer Pemain Data Center

Sejumlah emiten memiliki ruang ekspansi besar untuk pengembangan data center dan menangkap pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital 

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan

Pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) membuka peluang penguatan mata uang utama seperti euro (EUR), poundsterling (GBP), dan dolar Australia (AUD).

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun

Purbaya meluruskan informasi mengenai kesalahan data dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang mencantumkan angka Rp 480 triliun

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat

Posisi M2 pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp 10.371,1 triliun, tumbuh 8,3% dibanding periode yang sama tahun lalu

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari paket fasilitas ekonomi yang akan diluncurkan pada semester II-2026

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku

Dari buku-buku tersebut, ia mengaku tidak hanya mencermati perjalanan hidup para tokoh, juga mempelajari cara memimpin dan mengambil keputusan.

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil

Pemerintah akan menunggu sensus tersebut rampung, sebelum melakukan kajian ulang penentuan desil    

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:11 WIB

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan

Bank Indonesia sebut defisit transaksi berjalan kuartal II-2026 mencapai 3,34% dari PDB              

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi

BACH resmi mencatatkan saham di BEI pada 8 Juli 2026. BACH menjadi emiten keempat yang mencatatkan diri di BEI pada 2026.  

INDEKS BERITA