Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Tidak Naik di Kuartal Kedua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk kuartal kedua tahun ini (April-Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan PLN untuk menjalankan kebijakan pemerintah, sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan.
