Berita Regulasi

Jaga Lonjakan Harga, Bahan Baku Hand Sanitizer dan Antiseptik Bebas Cukai

Senin, 06 April 2020 | 06:31 WIB
Jaga Lonjakan Harga, Bahan Baku Hand Sanitizer dan Antiseptik Bebas Cukai

ILUSTRASI. Pengunjung mengantre untuk mendapatkan cairan hand sanitizer karya dari siswa Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) Kesehatan Yarsi Tiga Raksa yang dijual di Tangcity Mal, Tangerang, Banten, Jumat (20/3). Pemerintah membebaskan cukai etil alkohol untuk menekan

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) membebaskan pengenaan cukai etil alkohol senilai Rp 805 miliar.

Etil alkohol banyak digunakan sebagai bahan baku pembuatan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer hingga antiseptik. .

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru