ILUSTRASI. Pengunjung mengantre untuk mendapatkan cairan hand sanitizer karya dari siswa Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) Kesehatan Yarsi Tiga Raksa yang dijual di Tangcity Mal, Tangerang, Banten, Jumat (20/3). Pemerintah membebaskan cukai etil alkohol untuk menekan
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) membebaskan pengenaan cukai etil alkohol senilai Rp 805 miliar.
Etil alkohol banyak digunakan sebagai bahan baku pembuatan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer hingga antiseptik. .
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.