Jalan Berliku Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama 100 hari bekerja, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai mampu mendorong perbaikan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Di awal kepemimpinan Prabowo, sejumlah kasus korupsi diungkap, yang mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang hingga penggelapan anggaran yang telah merugikan negara dalam jumlah besar.
Misalnya, kasus korupsi di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), ketika enam tersangka diduga memproduksi ilegal 109 ton logam mulia. Antam diduga mengalami kerugian senilai Rp 1,27 triliun akibat kasus rekayasa jual-beli emas. Selanjutnya, kasus impor gula yang meibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan kerugian negara hingga Rp 400 miliar.
Baca Juga: Perlindungan Data Pribadi Sektor Keuangan
