KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama 100 hari bekerja, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai mampu mendorong perbaikan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Di awal kepemimpinan Prabowo, sejumlah kasus korupsi diungkap, yang mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang hingga penggelapan anggaran yang telah merugikan negara dalam jumlah besar.
Misalnya, kasus korupsi di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), ketika enam tersangka diduga memproduksi ilegal 109 ton logam mulia. Antam diduga mengalami kerugian senilai Rp 1,27 triliun akibat kasus rekayasa jual-beli emas. Selanjutnya, kasus impor gula yang meibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan kerugian negara hingga Rp 400 miliar.
Baca Juga: Perlindungan Data Pribadi Sektor Keuangan
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.