Memintas Jalan Terjal Industri Halal Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu dekade sudah Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) hadir di Indonesia. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam siaran pers di Wapresri.go.id menegaskan cita-cita Indonesia menjadi pelaku utama dalam industri halal global. Hal ini seiring dengan semakin tingginya minat pasar industri halal.
Data Maret 2024 menyebutkan sektor industri halal berpotensi memberikan kontribusi hingga US$ 5 miliar per tahun bagi produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Hal ini sejalan dengan nilai ekonomi industri halal global yang terus meningkat. Pada 2025, pembelanjaan masyarakat global di sektor halal diperkirakan mencapai US$ 3 triliun. Bahkan nilai itu diprediksi terus meningkat hingga US$ 5 triliun pada 2030.
