Jalan Buntu Hanson International (MYRX) Melepaskan Diri dari Jerat Pailit
Selasa, 10 Januari 2023 | 16:14 WIB
ILUSTRASI. Mahkamah Agung telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Hanson International atas putusan pailit di tingkat kasasi.. KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pengembang properti milik Benny Tjokrosaputro alias Bentjok PT Hanson International Tbk (MYRX) menghindari putusan pailit menemui jalan buntu.
Padahal, Hanson telah menggelar berbagai upaya untuk melepaskan diri dari jerat pailit, mulai dari mengupayakan perdamaian ulang hingga menempuh peninjauan kembali (PK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.