Jalan Menuju Halal

Minggu, 11 Februari 2024 | 08:00 WIB
Jalan Menuju Halal
[ILUSTRASI. Penjaga stan menata produk halal yang dipamerkan pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Center.]
Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Asnil Amri

Anda yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, sebaiknya segera mencari salinan Surat Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)No 150/2022 tentang Petunjuk Teknis pengurusan halal untuk usaha mikro kecil (UMKM).

Dalam beleid itu diatur syarat produk, bahan, dan proses produksi yang sudah dipastikan kehalalannya. Kemudian punya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki omzet tahunan maksimal Rp 500 juta, memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal.

Produk yang dihasilkan telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal (PPH). Produk yang disertifikasi juga tidak mengandung unsur hewan sembelihan, kecuali dari rumah potong hewan yang bersertifikat halal.

Kemudian peralatan produksi dan teknologinya sederhana. Begitu juga dengan proses pengawetan produknya, tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan.

Terakhir, Anda harus melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan pernyataan mandiri melalui website ptsp.halal.go.id. Kemudian, Anda juga mesti memilih pendamping PPH sebagai syarat pengajuan SEHATI (sertifikasi halal gratis).

Bagikan

Berita Terbaru

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak
| Rabu, 15 April 2026 | 22:07 WIB

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak

Amerika Serikat kuasai 42% ekspor senjata global, naik 27%! Eropa jadi pasar utama. Siapa paling diuntungkan dari tensi geopolitik?

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO
| Rabu, 15 April 2026 | 19:02 WIB

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO

Manajemen PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengemukakan rencananya untuk membawa anak usahanya PT Gayo Mineral Resources melantai di Bursa Efek Indonesia

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan
| Rabu, 15 April 2026 | 15:20 WIB

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai efektif menerapkan Harga Patokan Mineral (HPM) baru untuk nikel dan bauksit.

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

INDEKS BERITA

Terpopuler