Jalan Menuju Halal

Minggu, 11 Februari 2024 | 08:00 WIB
Jalan Menuju Halal
[ILUSTRASI. Penjaga stan menata produk halal yang dipamerkan pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Center.]
Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Asnil Amri

Anda yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, sebaiknya segera mencari salinan Surat Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)No 150/2022 tentang Petunjuk Teknis pengurusan halal untuk usaha mikro kecil (UMKM).

Dalam beleid itu diatur syarat produk, bahan, dan proses produksi yang sudah dipastikan kehalalannya. Kemudian punya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki omzet tahunan maksimal Rp 500 juta, memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal.

Produk yang dihasilkan telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal (PPH). Produk yang disertifikasi juga tidak mengandung unsur hewan sembelihan, kecuali dari rumah potong hewan yang bersertifikat halal.

Kemudian peralatan produksi dan teknologinya sederhana. Begitu juga dengan proses pengawetan produknya, tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan.

Terakhir, Anda harus melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan pernyataan mandiri melalui website ptsp.halal.go.id. Kemudian, Anda juga mesti memilih pendamping PPH sebagai syarat pengajuan SEHATI (sertifikasi halal gratis).

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Persiapan Jayamedica (OMED) Kembangkan Pasar ke Luar Negeri
| Rabu, 25 Juni 2025 | 10:00 WIB

Melihat Persiapan Jayamedica (OMED) Kembangkan Pasar ke Luar Negeri

OMED menuturkan mendapatkan kontrak ekspor tambahan untuk wadah spesimen dari klien yang berbasis di AS, Medline.

Kembali Absen Membagikan Dividen, CMNP Fokus Menuntaskan Proyek
| Rabu, 25 Juni 2025 | 09:17 WIB

Kembali Absen Membagikan Dividen, CMNP Fokus Menuntaskan Proyek

Secara historis, kata Nafan, CMNP tidak rajin membagikan dividen. Terakhir, CMNP menyebar dividen tahun buku 2013 yang dibayar pada 2014. 

Menangkap Peluang dari Rotasi Anggota Indeks Kompas100
| Rabu, 25 Juni 2025 | 09:05 WIB

Menangkap Peluang dari Rotasi Anggota Indeks Kompas100

Memasuki paruh kedua 2025, ada peluang rotasi sektor saham. Terutama, jika tensi geopolitik mereda dan BI memberi sinyal penurunan suku bunga.

Profit 29,82% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tetap (25 Juni 2025)
| Rabu, 25 Juni 2025 | 08:51 WIB

Profit 29,82% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tetap (25 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (25 Juni 2025) Rp 1.942.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 29,82% jika menjual hari ini.

Bukit Asam Genjot Bisnis Non-Batubara
| Rabu, 25 Juni 2025 | 07:07 WIB

Bukit Asam Genjot Bisnis Non-Batubara

PTBA terus mengembangkan potensi proyek strategis, salah satunya adalah artificial graphite dan anode sheet

 Pemerintah Yakin Lifting Minyak Mencapai Target
| Rabu, 25 Juni 2025 | 07:03 WIB

Pemerintah Yakin Lifting Minyak Mencapai Target

SKK Migas mencatat volume produksi minyak nasional dalam tren meningkat, sehingga optimistis target bisa tercapai

Rupiah pada Rabu (25/6) Masih Penuh Ketidakpastian
| Rabu, 25 Juni 2025 | 06:35 WIB

Rupiah pada Rabu (25/6) Masih Penuh Ketidakpastian

Menurut Bloomberg, Selasa (24/6), kurs rupiah spot menguat 0,84% secara harian ke level Rp 16.353 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Jantra Grupo (KAQI) Ekspansi Jaringan dan Kerjasama
| Rabu, 25 Juni 2025 | 06:30 WIB

Jantra Grupo (KAQI) Ekspansi Jaringan dan Kerjasama

KAQI menetapkan target pendapatan 2025 sebesar Rp 74,3 miliar, atau  27,69% lebih tinggi dibandingkan proyeksi tahun 2024.

Buka Akses Melalui Jalan Tol Katalaraja & Transjabodetabek, Aguan: PIK 2 Terintegrasi
| Rabu, 25 Juni 2025 | 06:28 WIB

Buka Akses Melalui Jalan Tol Katalaraja & Transjabodetabek, Aguan: PIK 2 Terintegrasi

Presiden Direktur PANI Sugianto Kusuma menyatakan, PIK 2 merupakan simbol kota modern yang terintegrasi.

Rogoh Kocek Hingga Rp 1,45 Triliun, Ultrajaya (ULTJ) Siap Buyback Saham, Maksimal 10%
| Rabu, 25 Juni 2025 | 06:16 WIB

Rogoh Kocek Hingga Rp 1,45 Triliun, Ultrajaya (ULTJ) Siap Buyback Saham, Maksimal 10%

Seluruh dana buyback berasal dari kas internal. Tidak menggunakan dana hasil penawaran umum atau pinjaman.

INDEKS BERITA

Terpopuler