KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama ini mengurus izin berusaha merupakan tantangan besar bagi pelaku usaha. Masalah birokrasi dan banyaknya izin yang diterbitkan membutuhkan waktu panjang. Tak heran jika kehadiran OSS mampu jadi jawaban bagi pelaku usaha
Kementerian Investasi meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA) pada 9 Agustus 2021. OSS berbasis risiko merupakan portal satu pintu perizinan investasi yang memungkinkan investor mengurus izin dengan cepat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan