Jam Bursa Normal

Sabtu, 01 April 2023 | 08:00 WIB
Jam Bursa Normal
[]
Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki kuartal kedua 2023, normalisasi dari periode pandemi Covid-19 makin terasa. Paling anyar, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sejumlah relaksasi yang berlaku pada periode pandemi secara bertahap. 

Pada tahap awal, BEI mengembalikan jam perdagangan bursa pasar reguler dari saat relaksasi 09.00 WIB hingga 11.30 WIB kembali menjadi 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Sesi I.

Perdagangan Sesi II pun berubah dari 13.30 WIB hingga 14.49 WIB saat relaksasi menjadi 13.30 WIB hingga 15.49 WIB. Perubahan ini akan berlaku mulai Senin (3/4), perdagangan perdana kuartal II-2023.

Tak cuma relaksasi bagi investor, BEI pun mencabut relaksasi bagi emiten dan anggota bursa. BEI mencabut relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan yang mulai berlaku efektif pada 31 Maret 2023 lalu untuk laporan keuangan periode tahun 2022.

BEI mencabut relaksasi batas waktu penyampaian laporan harian dan bulanan anggota bursa yang juga berlaku efektif 3 April.

Mulai 3 April, BEI juga akan kembali menerbitkan daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling. Tetapi, BEI masih menahan kebijakan auto rejection asimetris untuk tahap selanjutnya.

Pengembalian auto rejection atau batas pergerakan harga saham harian ini pun akan dibagi menjadi dua tahap.

Pertama, BEI memperbesar auto rejection bawah menjadi 15% untuk semua rentang harga per 5 Juni 2023 dari saat ini hanya 7%. Kedua, auto rejection akan kembali menjadi simetris atas dan bawah pada 4 September 2023.

Tapering relaksasi perdagangan BEI menjadi hal yang menarik dicermati. Jam perdagangan yang lebar membuka peluang transaksi lebih banyak dari investor dengan masih ada bantalan auto rejection asimetris.

Apalagi, saat ini ada kekhawatiran krisis perbankan di negara barat yang secara psikologis memicu kekhawatiran perambatan.

Tahapan auto rejection simetris yang dimulai pada akhir kuartal kedua dan ketiga juga memberikan waktu bagi investor untuk ancang-ancang menghadapi penurunan harga saham yang lebih dalam.

Lebih penting lagi adalah, BEI mengumumkan perubahan aturan perdagangan yang berpotensi memengaruhi pergerakan nilai aset ini jauh-jauh hari.

Bagi investor dan pelaku pasar, kepastian aturan menjadi salah satu hal penting. Jangan sampai setelah sosialisasi terjadi, nantinya ada perubahan mendadak tanpa alasan yang masuk akal. 

Bagikan

Berita Terbaru

Target Kemiskinan Ekstrem Tak Lagi 0%
| Kamis, 03 September 2026 | 10:45 WIB

Target Kemiskinan Ekstrem Tak Lagi 0%

Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati sasaran tingkat kemiskinan ekstrem sekitar 0% hingga 0,5% pada 2027

BUMI dan CUAN Kompak Diburu, Sama-Sama Ekspansif Namun Bakrie Lebih Agresif
| Kamis, 03 September 2026 | 08:31 WIB

BUMI dan CUAN Kompak Diburu, Sama-Sama Ekspansif Namun Bakrie Lebih Agresif

Analis menilai akumulasi asing pada BUMI dan CUAN sebagai kombinasi momentum teknikal dan katalis fundamental.

Market Cap BBRI Tembus Rp 509 Triliun, Peringkat 2 Terbesar di BEI, Salip DCII & BYAN
| Kamis, 03 September 2026 | 08:29 WIB

Market Cap BBRI Tembus Rp 509 Triliun, Peringkat 2 Terbesar di BEI, Salip DCII & BYAN

Kenaikan harga saham BBRI didorong oleh fundamental yang membaik dan mulai kembalinya minat beli investor asing.

Menperin Sampaikan Soal Restitusi Pajak ke Purbaya
| Kamis, 03 September 2026 | 08:22 WIB

Menperin Sampaikan Soal Restitusi Pajak ke Purbaya

Pengusaha membutuhkan pencairan restitusi untuk menjaga likuiditas, terutama ketika perusahaan harus membiayai proyek-proyek baru

Gembok Harga Gocap Bakal Dibuka, Ratusan Ribu Investor Bak Hadapi Buah Simalakama
| Kamis, 03 September 2026 | 08:10 WIB

Gembok Harga Gocap Bakal Dibuka, Ratusan Ribu Investor Bak Hadapi Buah Simalakama

Dari 14 saham gocap yang tidak disuspensi BEI, ada 852.825 pemegang saham yang bakal merasakan efek penurunan batas minimum harga saham.

Kejar Target 2026, Wajib Pajak Besar Jadi Andalan
| Kamis, 03 September 2026 | 08:03 WIB

Kejar Target 2026, Wajib Pajak Besar Jadi Andalan

Setoran Kanwil Large Tax Office (LTO) berkontribusi sekitar 34% terhadap target pajak nasional      

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas Kamis (3/9), Ini Sentimen Penggeraknya
| Kamis, 03 September 2026 | 07:54 WIB

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas Kamis (3/9), Ini Sentimen Penggeraknya

Fundamental ekonomi Indonesia memberi bantalan terhadap tekanan eksternal. Tercermin dari inflasi Agustus 3,19%, masih dalam sasaran BI. 

Prospek Saham ESSA Semester II di Tengah Penurunan Harga Amonia & Pemulihan Produksi
| Kamis, 03 September 2026 | 07:52 WIB

Prospek Saham ESSA Semester II di Tengah Penurunan Harga Amonia & Pemulihan Produksi

Bisnis LPG ESSA masih positif dan berfungsi sebagai earnings stabilizer, meskipun secara ukuran jauh lebih kecil dibandingkan amonia.

MORA Menambah Kredit Investasi hingga Rp 4 Triliun dari BCA, Ini Peruntukannya
| Kamis, 03 September 2026 | 07:48 WIB

MORA Menambah Kredit Investasi hingga Rp 4 Triliun dari BCA, Ini Peruntukannya

Jangka waktu tambahan fasilitas kredit investasi maksimal 7 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit, termasuk grace period maksimal 1 tahun.

Dunia Usaha Pantau Beleid Ketenagakerjaan
| Kamis, 03 September 2026 | 07:46 WIB

Dunia Usaha Pantau Beleid Ketenagakerjaan

Salah satu poin yang menjadi perhatian pengusaha adalah aturan mengenai outsourcing, terutama pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan.

INDEKS BERITA

Terpopuler