ILUSTRASI. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan paparan dalam konferensi pers Awas Hoaks Pemilu di Jakarta, Jumat (27/10/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Reporter: Ratih Waseso | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membawa rancangan perubahan kedua atas Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Adapun kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (22/11).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.