KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seperti kejar tayang, pemerintah bergegas mengembangkan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Proyek infrastruktur terus dikebut. Kabar terkini, pemerintah sedang mengkaji pembangunan jalur kereta api di kawasan IKN.
Ada tiga layanan KA yang bakal dikembangkan, yakni KA bandara, KA perkotaan dan KA intercity. Sejumlah pihak sudah diajak berdiskusi, misalnya investor asal China dan Austria. Penjajakan kerja sama dengan Tiongkok, misalnya, tergambar saat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar audiensi dengan Presiden Direktur China Railway International (CRIC) Ju Guojiang, Kamis (20/7) lalu. China Railway International adalah salah satu perusahaan asal Tiongkok yang terlibat dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Selain dengan China, pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama dengan korporasi asal Austria. Menhub Budi Karya dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sempat berkunjung ke kantor Doppelmayr Garaventa Group di Wolfurt, Austria, untuk bertemu dengan CEO Doppelmayr, Thomas Pichler pada September 2022. Pejabat Indonesia melihat langsung sistem pembuatan dan pengelolaan kereta gantung.
Tidak ada yang salah bagi pemerintah Indonesia untuk menggenjot proyek infrastruktur. Sebagai negara berkembang, Indonesia perlu konsisten dan kontinyu mengembangkan proyek infrastruktur.
Hanya saja, pemerintah perlu mempertimbangkan masak-masak sebelum menggelar proyek infrastruktur. Banyak aspek yang perlu menjadi perhatian. Sebab, proyek infrastruktur membutuhkan pendanaan yang tak sedikit.
Mari kita belajar dari proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Semula, pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo berjanji tidak akan memakai dana APBN di proyek kereta cepat. Namun janji tinggal janji. Pada 2021, lewat Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 (merevisi Perpres No. 107/2015), ada ketentuan pembiayaan proyek kereta cepat melalui dana APBN. Uang negara akhirnya masuk melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang memimpin konsorsium Indonesia menggeser PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Becermin dari proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, pemerintah jangan grasah-grusuh menggarap proyek kereta di IKN. Lakukan dahulu studi kelayakan secara independen dan transparan, hitung lagi untung rugi proyek. Jangan sampai APBN kembali dibebani oleh proyek mercusuar semacam ini.