Jangan Tergiur Buyback Semata, Sebab Bukan Jaminan Harga Saham Pasti Naik

Kamis, 12 Maret 2020 | 08:14 WIB
Jangan Tergiur Buyback Semata, Sebab Bukan Jaminan Harga Saham Pasti Naik
[ILUSTRASI. Ilustrasi soal buyback saham. Investor ritel seyogyanya tetap berpatokan pada valuasi, fundamental dan prospek emiten saat mempertimbangkan untuk masuk ke saham buyback. KONTAN/Steve GA]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koreksi besar akibat epidemi virus corona yang melanda pasar saham Indonesia belakangan ini membuat harga saham jatuh berguguran.

Kondisi tersebut membuat sebagian emiten memutuskan untuk menggelar pembelian kembali (buyback) saham yang beredar di pasar.

Alasannya kurang lebih seragam; harga sahamnya tidak mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.

Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan emiten untuk melakukan buyback tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Instruksi juga datang dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Paling tidak sebanyak 12 emiten pelat merah akan membeli kembali sahamnya yang beredar di pasar.

Buyback sejatinya diharapkan membuat volatilitas harga saham lebih terjaga.

Secara psikologis, keinginan pelaku pasar untuk menjual saham terkait diharapkan bakal teredam, bahkan sebelum buyback tersebut digelar.

Secara riil, tekanan terhadap harga saham bakal diimbangi aksi beli yang dilakukan oleh manajemen emiten bersangkutan.

Baca Juga: Buyback Saham Sekadar Menahan agar Tak Anjlok Lebih Dalam

Lantaran tujuannya untuk stabilitas harga, maka tidak ada jaminan buyback akan membuat harga saham pasti naik.

Ini serupa intervensi Bank Indonesia (BI) yang menjaga nilai tukar rupiah agar tidak anjlok lebih dalam. 

"Dalam jangka pendek, trader bisa saja memanfaatkan momentum buyback sehingga harga sahamnya naik. Tapi dalam jangka yang lebih panjang, harga saham akan seiring dengan fundamental emitennya," kata Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan.

Penelusuran KONTAN, sebagian saham yang dibeli kembali oleh emitennya, harganya malah terus meluncur turun.

Penurunan harga ini bahkan berlangsung pada saat periode pelaksanaan buyback.

Padahal saat itu belum ada persoalan serupa COVID-19 (virus corona) yang membuat dunia seolah kalang-kabut. 

Harga malah turun

Salah satu yang bisa dijadikan contoh program buyback yang tidak berdampak pada kenaikan harga saham adalah PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) itu menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk buyback sebanyak-banyak 7% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, atau maksimal sekitar 1,85 miliar saham.

Rencana semula, aksi beli tersebut digelar 18 bulan dari 27 Juli 2017 sampai 27 Januari 2019.

Namun, pada 10 Januari 2019 manajemen WSBP berkirim surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Isinya, program buyback telah selesai pada 29 Desember 2018, alias setahun lebih cepat dari rencana.

Dari 27 Juli 2017 hingga 29 Desember 2017 saham yang dibeli sekitar 1,85 miliar lembar. Total harga pembeliannya sekitar Rp 775,95 miliar.

Faktanya, selama sekitar lima bulan pelaksanaan buyback, harga saham WSBP malah longsor sekitar 14,29% dari Rp 476 menjadi Rp 408.

Contoh berikutnya adalah PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) yang saat ini masih dalam periode pelaksanaan buyback.

Jumlah buyback yang direncanakan adalah maksimal 10% dari modal disetor perseroan atau maksimal sebanyak 1.462.160.123 saham.

Biaya yang disiapkan untuk hajatan tersebut sebesar Rp 3 triliun. Ini sekaligus menempatkan SCMA sebagai salah satu emiten yang menganggarkan dana buyback terbesar di BEI.

Baca Juga: Ratusan Triliun Nilai Saham BUMN Menguap

Periode pelaksanaan buyback saham SCMA adalah 18 bulan, terhitung sejak RUPBLB 5 Desember 2018.

Namun, manajemen SCMA baru memulai pembelian saham pada 14 Maret 2019.

Transaksi buyback terakhir yang dilaporkan ke otoritas bursa ertanggal 4 Desember 2019.

Dalam rentang waktu tersebut, SCMA baru membeli kembali 47.887.100 lembar saham, setara 3,272% dari modal disetor perseroan.

‬Dengan waktu tersisa kurang dari enam bulan, dana yang digunakan baru sekitar Rp 73,81 miliar.

Nah, sejak 14 Maret hingga 4 Desember 2019 saham SCMA meluncur turun dari Rp 1.795 per saham menjadi Rp 1.215 per saham, alias anjlok 32,31%.

Contoh sukses

Di sebagian emiten yang lain, buyback tidak sekada membuat harga sahamnya berhasil bertahan dari gempuran aksi jual.

Ambil contoh PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) yang melakukan buyback sejak 10 Agustus 2018 hingga 10 Februari 2020.

Merujuk laporan Irfan Ghazali, Sekretaris Perusahaan PT Sarana Menara Nusantara Tbk ke BEI pada 14 Februari 2020, TOWR telah membeli kembali sekitar 809,30 juta saham.

Sebagai informasi, para pemegang saham TOWR mengizinkan manajemen untuk buyback saham maksimal sekitar 2,55 miliar lembar saham.

Dana yang dihabiskan sekitar Rp 569,74 miliar. Hingga berakhirnya periode buyback, anggaran yang tersisa sebanyak Rp 1,471 triliun.

Baca Juga: Buyback saham bisa jadi risiko tambahan bagi emiten kalau harganya turun lagi

Nah, meski tidak mencapai batas maksimal yang direstui pemegang saham, aksi buyback TOWR terbukti sukses.

Tekanan jual teredam dan berganti minat beli yang cukup besar.

Buktinya, pada rentang waktu 10 Agustus 2018 hingga 10 Februari 2020, harga saham TOWR merangkak naik dari Rp 540 ke Rp 875.

Artinya, harga saham TOWR berhasil naik 62,04% dalam kurun waktu 18 bulan.

Patokan utama

Singkat cerita, aksi buyback boleh ditangkap sebagai sinyal bahwa ada saham yang menarik untuk dicermati.

"Tapi jangan sampai menjadi satu-satunya pertimbangan untuk masuk ke satu saham tertentu," kata Alfred.

Valuasi harga saham, fundamental, dan prospek usaha serta sektoral seyogyanya tetap menjadi patokan dalam memilih saham, terutama untuk tujuan investasi.

Betul, saat memutuskan untuk buyback, emiten meyakini harga sahamnya undervalue dan tidak sesuai dengan kondisi fundamentalnya.

Ini pesan yang ingin disampaikan dan diharapkan diterima oleh pasar.

Namun, pelaku pasar bisa saja punya cara pandang yang berbeda.

Misalnya, karena memperhitungkan faktor risiko market dan prospek sektoral.

Ambil contoh sektor komoditas seperti minyak, batubara dan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Tiga emiten tambang milik negara akan lakukan buyback, bagaimana kondisi keuangannya?

Dengan tekanan yang begitu hebat, terutama akibat epidemi virus corona, rasa-rasanya sulit berharap harga ketiga komoditas tadi bakal menguat tahun ini.

Dengan demikian, saat ada emiten dari sektor-sektor ini yang mengumumkan akan melakukan buyback, boleh jadi reaksi investor tidak seperti yang diharapkan manajemen perseroan.

Kondisi serupa juga bukan tidak mungkin terjadi di saham-saham konstruksi pelat merah.

BUMN karya tengah dihadapkan pada tugas membangun sederet proyek infrastruktur berbiaya mahal.

Tapi di sisi lain, mereka diminta untuk melakukan buyback demi menstabilkan harga sahamnya.

Baca Juga: Simak kemampuan keuangan lima emiten konstruksi BUMN yang akan lakukan buyback

Sejatinya, permintaan itu tidak sepenuhnya dijalankan secara sukarela.

Seorang direktur keuangan perusahaan pelat merah berujar, pihaknya tidak akan melakukan buyback saham.

Kepercayaan pelaku pasar akan dibangkitkan lewat perbaikan fundamental perusahaan. 

Demikian kata sang direktur ke KONTAN pada penghujung Februari 2020.

Baru selang beberapa hari, seiring keluarnya perintah dari Jl Medan Merdeka Selatan, lokasi kantor Kementerian BUMN berada, sikap itu berubah 180 derajat.

"Jangan sampai pasar melihat ketika keputusan buyback BUMN, lebih kepada penugasan yang memberatkan," ujar Alfred.

Aksi psikologis

Hal lainnya, buyback sejatinya merupakan aksi untuk memengaruhi psikologi pelaku pasar.

Dengan cara men-deliver pesan bahwa manajemen yakin harga sahamnya sudah undervalue dan fundamental perusahaannya baik-baik saja.

Dalam konteks ini, investor ritel kerap terkesima dengan informasi soal volume saham yang di buyback, anggaran yang disiapkan dan perhitungan harga buyback per saham.

Padahal pada faktanya, angka-angka tadi hanya patokan maksimal.

Sebagian emiten hanya menghabiskan sebagian, bahkan ada yang sedikit sekali anggaran buyback

Baca Juga: Dua belas BUMN mau buyback, berapa kira-kira anggaran setiap emiten?

Contohnya bisa dilihat dari buyback SCMA dan TOWR yang sudah diuraikan di atas.

Harga pembelian kembali juga hampir tidak pernah menyentuh titik maksimal.

Lantaran pembelian dilakukan di pasar reguler, harga buyback juga tidak jauh-jauh dari pasar saat itu.

Logikanya, jika bisa membeli barang dengan harga murah, kenapa pula harus memborong di harga tinggi.

Bagikan

Berita Terbaru

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
| Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?

Upaya Pemerintah menambah anggaran Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya.

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?
| Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?

Kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) ada di jalur pemulihan yang semakin berkelanjutan. Sejak akhir 2025, ISAT mencatat lonjakan signifikan trafik data.

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:37 WIB

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat

Dalam jangka pendek, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipandang masih dalam fase downtrend.

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:30 WIB

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah

​Didorong penurunan suku bunga dan program pemerintah, OJK dan BI memproyeksikan kredit perbankan tumbuh hingga dua digit tahun ini,

INDEKS BERITA

Terpopuler