Janji Insentif bagi Proyek Listrik Panas Bumi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang pembangkit listrik berbasis tenaga panas bumi bakal mendapatkan sejumlah insentif. Ketentuan itu sedang dibahas dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Mengacu draf Perpres yang diperoleh KONTAN, kelak beleid ini mengatur dukungan pemerintah dalam pengembangan listrik dari EBT. Pada Pasal 20 ayat 3 disebutkan, salah satu bentuk dukungan itu adalah pemberian insentif berupa kompensasi biaya eksplorasi panas bumi.
