KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran tahap pertama hasil homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama belum juga terselesaikan.
Kabarnya, KSP Sejahtera Bersama berjanji akan menyelesaikan kewajiban tersebut pada Maret 2022. Ini molor dari kesepakatan awal yang seharusnya selesai pada akhir tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.