Jasa Marga Jalankan Putusan Arbitrase, Bangun Tjipta Cabut Gugatan Pailit

Jumat, 31 Mei 2019 | 14:22 WIB
Jasa Marga Jalankan Putusan Arbitrase, Bangun Tjipta Cabut Gugatan Pailit
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara PT Bangun Tjipta Sarana dan PT Jasa Marga Tbk terkait bagi hasil atas ruas jalan tol Cawang-Cibitung berakhir. Bangun Tjipta mencabut gugatan pailit atas emiten bersandi saham JSMR itu, seiring kesepakatan pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) oleh Jasa Marga.

Kepada KONTAN, Ari Ahmad Effendi, kuasa hukum Bangun Tjipta menyatakan, gugatan pailit terhadap Jasa Marga sudah dicabut pada Selesa, 28 Mei 2019. "Surat pencabutan sudah diterima Ketua PN Niaga dan Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2019," tutur Ari, kepada KONTAN, Jumat (31/5).

Adapun dana yang dibayarkan Jasa Marga kepada Bangun Tjipta menurut Ari, sesuai apa yang sudah diputuskan oleh BANI. "Sudah selesai. Sudah dibayar sebelum sidang (29 Mei)," imbuh Ari.

Senada, Agus Setiawan, Sekretaris Perusahaan Jasa Marga kepada KONTAN menegaskan, pihak Bangun Tjipta sudah mencabut gugatannya. "Kami sama-sama sepakat, penyelesaian sesuai keputusan BANI," ujar Agus. 

Seperti ditulis KONTAN sebelumnya, Bangun Tjipta mendaftarkan gugatan pailit atas Jasa Marga pada 21 Mei di PN Jakarta Pusat. Perkara itu terdaftar dengan nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Jkt-Pst.

Gugatan ini diajukan karena berlarutnya pelaksanaan putusan BANI oleh Jasa Marga. Seperti terungkap dalam laporan keuangan Jasa Marga periode 31 Maret 2019, disebutkan bahwa pada 16 Agustus 2016 Bangun Tjipta mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan nomor registrasi 880/VIII/ARB-BANI/2016.

Pada pokoknya, Bangun Tjipta meminta pembayaran dari pihak Jasa Marga, atas bagi hasil jalan tol Jakarta Cikampek di ruas tol Cawang-Cibitung. Tagihan ini muncul, setelah pada 17 Maret 1993, Jasa Marga dan Bangun Tjipta Sara membuat perjanjian kerjasama pelebaran jalan tol Jakarta Cikampek ruas Cawang-Cibitung (BTS II). Bagi hasil itu diperjanjikan untuk masa waktu 22 tahun, yang berakhir pada 15 September 2016.

Dalam gugatan di BANI kala itu, Bangun Tjipta meminta besaran bagi hasil atas perjanjian pelebaran ruas tol Cawang-Cibitung sebesar Rp 211,96 miliar. Selain itu, Bangun Tjipta juga meminta bunga atas tidak dibaginya porsi bagi hasil pendapatan tol ruas Cawang-Cibitung sebesar 11% per tahun, terhitung sejak 30 Juni 1999 sampai berakhirnya perjanjian.

BANI pun akhirnya memutuskan Jasa Marga harus membayar Rp 113,16 miliar kepada Bangun Tjipta.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Laba 26,26% Setahun: Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Buyback Menguat (11 Juli 2025)
| Jumat, 11 Juli 2025 | 08:24 WIB

Laba 26,26% Setahun: Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Buyback Menguat (11 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 11 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.906.000 per gram, tapi harga buyback Rp 1.750.000 per gram.

Trump Terus Bikin Kebijakan Kontroversial, CHF dan EUR Jadi Pelarian Investor Global
| Jumat, 11 Juli 2025 | 08:24 WIB

Trump Terus Bikin Kebijakan Kontroversial, CHF dan EUR Jadi Pelarian Investor Global

Langkah Donald Trump justru lebih merugikan ekonomi AS dan menekan mata uangnya sendiri, ketimbang berdampak negatif terhadap negara lain.​

Target Rasio Penerimaan Pajak Daerah Terancam Luput
| Jumat, 11 Juli 2025 | 08:16 WIB

Target Rasio Penerimaan Pajak Daerah Terancam Luput

Hingga akhir Juni 2025, pendapatan pajak daerah hanya mencapai Rp 107,7 triliun, terkontraksi 8,06% secara tahunan.

Meski Lepas dari Tarif, Tapi Jatuh ke Mulut Defisit
| Jumat, 11 Juli 2025 | 08:11 WIB

Meski Lepas dari Tarif, Tapi Jatuh ke Mulut Defisit

Mengukur potensi defisit neraca perdagangan efek negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS)  

Sejumlah Sektor Ini Masih Digelayuti Tantangan, Kinerja Kuartal II Diprediksi Melemah
| Jumat, 11 Juli 2025 | 08:07 WIB

Sejumlah Sektor Ini Masih Digelayuti Tantangan, Kinerja Kuartal II Diprediksi Melemah

Meski dibayangi sentimen negatif sektoral, sejumlah saham emiten dinilai masih menarik untuk dicermati.

Ekonomi Juga Butuh Stimulus Bunga dari Bank Sentral
| Jumat, 11 Juli 2025 | 08:05 WIB

Ekonomi Juga Butuh Stimulus Bunga dari Bank Sentral

Bank Indonesia (BI) akan menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 15-16 Juli pekan depan   

Harga Saham UNTR Tengah Rebound, namun Potensi Kenaikan Lanjutannya Relatif Terbatas
| Jumat, 11 Juli 2025 | 07:38 WIB

Harga Saham UNTR Tengah Rebound, namun Potensi Kenaikan Lanjutannya Relatif Terbatas

Kinerja PT Pamapersada Nusantara serta pelemahan harga batubara global membatasi prospek PT United Tractors Tbk (UNTR).

Harga Saham JPFA Mendaki Kala Ramai Rekomendasi Beli, Institusi Juga Rajin Akumulasi
| Jumat, 11 Juli 2025 | 07:10 WIB

Harga Saham JPFA Mendaki Kala Ramai Rekomendasi Beli, Institusi Juga Rajin Akumulasi

Target harga rata-rata 12 bulan berdasar rekomendasi analis menunjukkan ada upside potential lebih dari 50%.

Anomali Saham IOTF, Naik Hampir 70% Usai Calon Pengendali Jual Sebagian Kepemilikan
| Jumat, 11 Juli 2025 | 06:48 WIB

Anomali Saham IOTF, Naik Hampir 70% Usai Calon Pengendali Jual Sebagian Kepemilikan

Ketika PT Gaia Artha Dinamic melakukan akumulasi, harga saham PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) justru melorot. 

Pertimbangkan Diversifikasi Investasi ke Instrumen Rendah Risiko
| Jumat, 11 Juli 2025 | 06:30 WIB

Pertimbangkan Diversifikasi Investasi ke Instrumen Rendah Risiko

 Memasuki separuh kedua 2025, kinerja aset-aset investasi masih diselimuti oleh volatilitas pasar yang tinggi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler