Jasa Marga Jalankan Putusan Arbitrase, Bangun Tjipta Cabut Gugatan Pailit

Jumat, 31 Mei 2019 | 14:22 WIB
Jasa Marga Jalankan Putusan Arbitrase, Bangun Tjipta Cabut Gugatan Pailit
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara PT Bangun Tjipta Sarana dan PT Jasa Marga Tbk terkait bagi hasil atas ruas jalan tol Cawang-Cibitung berakhir. Bangun Tjipta mencabut gugatan pailit atas emiten bersandi saham JSMR itu, seiring kesepakatan pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) oleh Jasa Marga.

Kepada KONTAN, Ari Ahmad Effendi, kuasa hukum Bangun Tjipta menyatakan, gugatan pailit terhadap Jasa Marga sudah dicabut pada Selesa, 28 Mei 2019. "Surat pencabutan sudah diterima Ketua PN Niaga dan Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2019," tutur Ari, kepada KONTAN, Jumat (31/5).

Adapun dana yang dibayarkan Jasa Marga kepada Bangun Tjipta menurut Ari, sesuai apa yang sudah diputuskan oleh BANI. "Sudah selesai. Sudah dibayar sebelum sidang (29 Mei)," imbuh Ari.

Senada, Agus Setiawan, Sekretaris Perusahaan Jasa Marga kepada KONTAN menegaskan, pihak Bangun Tjipta sudah mencabut gugatannya. "Kami sama-sama sepakat, penyelesaian sesuai keputusan BANI," ujar Agus. 

Seperti ditulis KONTAN sebelumnya, Bangun Tjipta mendaftarkan gugatan pailit atas Jasa Marga pada 21 Mei di PN Jakarta Pusat. Perkara itu terdaftar dengan nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Jkt-Pst.

Gugatan ini diajukan karena berlarutnya pelaksanaan putusan BANI oleh Jasa Marga. Seperti terungkap dalam laporan keuangan Jasa Marga periode 31 Maret 2019, disebutkan bahwa pada 16 Agustus 2016 Bangun Tjipta mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan nomor registrasi 880/VIII/ARB-BANI/2016.

Pada pokoknya, Bangun Tjipta meminta pembayaran dari pihak Jasa Marga, atas bagi hasil jalan tol Jakarta Cikampek di ruas tol Cawang-Cibitung. Tagihan ini muncul, setelah pada 17 Maret 1993, Jasa Marga dan Bangun Tjipta Sara membuat perjanjian kerjasama pelebaran jalan tol Jakarta Cikampek ruas Cawang-Cibitung (BTS II). Bagi hasil itu diperjanjikan untuk masa waktu 22 tahun, yang berakhir pada 15 September 2016.

Dalam gugatan di BANI kala itu, Bangun Tjipta meminta besaran bagi hasil atas perjanjian pelebaran ruas tol Cawang-Cibitung sebesar Rp 211,96 miliar. Selain itu, Bangun Tjipta juga meminta bunga atas tidak dibaginya porsi bagi hasil pendapatan tol ruas Cawang-Cibitung sebesar 11% per tahun, terhitung sejak 30 Juni 1999 sampai berakhirnya perjanjian.

BANI pun akhirnya memutuskan Jasa Marga harus membayar Rp 113,16 miliar kepada Bangun Tjipta.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Rupiah Sempat Jebol Rp 17.318: Mengapa Mata Uang RI Kian Tertekan?
| Sabtu, 25 April 2026 | 07:45 WIB

Rupiah Sempat Jebol Rp 17.318: Mengapa Mata Uang RI Kian Tertekan?

Tekanan geopolitik AS-Iran membuat rupiah terancam. Krisis energi dan inflasi global membayangi. Ketahui pergerakan bagaimana rupiah ke depan

Gejolak Minyak dan Kerentanan Ekonomi
| Sabtu, 25 April 2026 | 07:05 WIB

Gejolak Minyak dan Kerentanan Ekonomi

Mengurangi impor minyak menjadi salah satu cara untuk bisa menghilangkan kerentanan ekonomi imbas lonjakan harga minyak dunia.​

Investasi Emas Dana Haji: Potensi Untung Lebih Tinggi, Risiko Rendah?
| Sabtu, 25 April 2026 | 07:00 WIB

Investasi Emas Dana Haji: Potensi Untung Lebih Tinggi, Risiko Rendah?

Masa tunggu haji panjang, nilai dana berpotensi tergerus inflasi. Cari tahu cara emas lindungi biaya haji Anda dari risiko penurunan.

Pajak Mobil Listrik Yang Adil
| Sabtu, 25 April 2026 | 07:00 WIB

Pajak Mobil Listrik Yang Adil

Mendorong kendaraan listrik penting, tetapi jangan mengorbankan prinsip keadilan pajak dan ruang fiskal daerah.

Strategi Pembiayaan Jadi Andalan Dorong Investasi
| Sabtu, 25 April 2026 | 06:41 WIB

Strategi Pembiayaan Jadi Andalan Dorong Investasi

Pemerintah membuka peluang pembiayaan untuk sektor EBT dan usaha padat karya.                             

Sinergi Inti Plastindo (ESIP) Ekspansi Pabrik dan Bidik Bisnis Kemasan Kertas
| Sabtu, 25 April 2026 | 06:35 WIB

Sinergi Inti Plastindo (ESIP) Ekspansi Pabrik dan Bidik Bisnis Kemasan Kertas

ESIP siap ekspansi Rp 200 miliar untuk pabrik baru di Balaraja Timur. Kapasitas produksi ditargetkan berlipat ganda

MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) Bakal Gencar Ekspansi Gerai Lego
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:30 WIB

MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) Bakal Gencar Ekspansi Gerai Lego

MAPA berencana membuka sejumlah gerai Lego tahun ini. Meski tak memerinci jumlahnya, ekspansi akan dilakukan di sejumlah wilayah..

Perang Timur Tengah Menekan Permintaan, Harga Kakao Ambles
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:20 WIB

Perang Timur Tengah Menekan Permintaan, Harga Kakao Ambles

Merujuk data BPS, nilai ekspor kakao kita di 2024 mencapai 348.000  ton dengan nilai US$ 2,65 miliar.

Pengembang Minta Kejelasan Regulasi Rusun
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:15 WIB

Pengembang Minta Kejelasan Regulasi Rusun

Pemerintah tengah mengkaji penyediaan rumah susun bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung atau MBT

 Dari Manufaktur ke Kesehatan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:06 WIB

Dari Manufaktur ke Kesehatan

Perjalanan karier Navin Sonthalia, lebih dari 30 tahun di berbagai bidang sampai memimpin Mayapada Hospital

INDEKS BERITA

Terpopuler