Jasa Marga Jalankan Putusan Arbitrase, Bangun Tjipta Cabut Gugatan Pailit

Jumat, 31 Mei 2019 | 14:22 WIB
Jasa Marga Jalankan Putusan Arbitrase, Bangun Tjipta Cabut Gugatan Pailit
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara PT Bangun Tjipta Sarana dan PT Jasa Marga Tbk terkait bagi hasil atas ruas jalan tol Cawang-Cibitung berakhir. Bangun Tjipta mencabut gugatan pailit atas emiten bersandi saham JSMR itu, seiring kesepakatan pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) oleh Jasa Marga.

Kepada KONTAN, Ari Ahmad Effendi, kuasa hukum Bangun Tjipta menyatakan, gugatan pailit terhadap Jasa Marga sudah dicabut pada Selesa, 28 Mei 2019. "Surat pencabutan sudah diterima Ketua PN Niaga dan Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2019," tutur Ari, kepada KONTAN, Jumat (31/5).

Adapun dana yang dibayarkan Jasa Marga kepada Bangun Tjipta menurut Ari, sesuai apa yang sudah diputuskan oleh BANI. "Sudah selesai. Sudah dibayar sebelum sidang (29 Mei)," imbuh Ari.

Senada, Agus Setiawan, Sekretaris Perusahaan Jasa Marga kepada KONTAN menegaskan, pihak Bangun Tjipta sudah mencabut gugatannya. "Kami sama-sama sepakat, penyelesaian sesuai keputusan BANI," ujar Agus. 

Seperti ditulis KONTAN sebelumnya, Bangun Tjipta mendaftarkan gugatan pailit atas Jasa Marga pada 21 Mei di PN Jakarta Pusat. Perkara itu terdaftar dengan nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Jkt-Pst.

Gugatan ini diajukan karena berlarutnya pelaksanaan putusan BANI oleh Jasa Marga. Seperti terungkap dalam laporan keuangan Jasa Marga periode 31 Maret 2019, disebutkan bahwa pada 16 Agustus 2016 Bangun Tjipta mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan nomor registrasi 880/VIII/ARB-BANI/2016.

Pada pokoknya, Bangun Tjipta meminta pembayaran dari pihak Jasa Marga, atas bagi hasil jalan tol Jakarta Cikampek di ruas tol Cawang-Cibitung. Tagihan ini muncul, setelah pada 17 Maret 1993, Jasa Marga dan Bangun Tjipta Sara membuat perjanjian kerjasama pelebaran jalan tol Jakarta Cikampek ruas Cawang-Cibitung (BTS II). Bagi hasil itu diperjanjikan untuk masa waktu 22 tahun, yang berakhir pada 15 September 2016.

Dalam gugatan di BANI kala itu, Bangun Tjipta meminta besaran bagi hasil atas perjanjian pelebaran ruas tol Cawang-Cibitung sebesar Rp 211,96 miliar. Selain itu, Bangun Tjipta juga meminta bunga atas tidak dibaginya porsi bagi hasil pendapatan tol ruas Cawang-Cibitung sebesar 11% per tahun, terhitung sejak 30 Juni 1999 sampai berakhirnya perjanjian.

BANI pun akhirnya memutuskan Jasa Marga harus membayar Rp 113,16 miliar kepada Bangun Tjipta.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Agrinas Pesan Mobil Niaga Jepang dan China
| Senin, 06 April 2026 | 05:35 WIB

Agrinas Pesan Mobil Niaga Jepang dan China

Agrinas menyebut nilai alokasi anggaran untuk impor 160.000 mobil pikap ini mencapai Rp 200 triliun.

Ketegangan Selat Hormuz dan Logika Konflik Global
| Senin, 06 April 2026 | 05:27 WIB

Ketegangan Selat Hormuz dan Logika Konflik Global

Stabilitas tidak lahir dari dominasi, melainkan dari kemampuan mengelola ketegangan tanpa menghancurkan tatanan bersama.

Phapros (PEHA) Memperbaiki Fundamental Bisnis
| Senin, 06 April 2026 | 05:20 WIB

Phapros (PEHA) Memperbaiki Fundamental Bisnis

Peningkatan kinerja PEHA pada tahun lalu didorong oleh pertumbuhan penjualan hingga dua digit dan keberhasilan strategi efisiensi operasional.

Bisnis Asuransi Properti Kian Rentan
| Senin, 06 April 2026 | 05:15 WIB

Bisnis Asuransi Properti Kian Rentan

Segmen hunian jadi salah satu penyumbang premi di bisnis asuransi properti, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan rumah dan apartemen.

Blokade Selat Hormuz dan Kelesuan Daya Beli Menyusutkan Optimisme Para Pengusaha
| Senin, 06 April 2026 | 05:11 WIB

Blokade Selat Hormuz dan Kelesuan Daya Beli Menyusutkan Optimisme Para Pengusaha

Survei KONTAN: Para CEO menyoroti efek perang di Timur Tengah, dinamika politik nasional dan pelemahan daya beli masyarakat.

Ongkos Mahal Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
| Senin, 06 April 2026 | 05:00 WIB

Ongkos Mahal Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Dalam dua bulan pertama pada tahun ini, cadangan devisa telah tergerus US$ 4,6 miliar               

Hartadinata Abadi (HRTA) Menjalin Rantai Pasok Emas
| Senin, 06 April 2026 | 04:20 WIB

Hartadinata Abadi (HRTA) Menjalin Rantai Pasok Emas

HRTA melalui anak usahanya PT Emas Murni Abadi (EMA) berkolaborasi dengan PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) dan PT Agincourt Resources (PTAR) 

BBM Terancam, Leasing Intip Kredit Kendaraan Listrik
| Senin, 06 April 2026 | 04:15 WIB

BBM Terancam, Leasing Intip Kredit Kendaraan Listrik

Minat masyarakat terhadap kendaraan listrik berpotensi terdorong di tengah kekhawatiran ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Didukung Tren Konsumsi Kopi, Kinerja Fundamental FORE Bisa Naik Tinggi
| Minggu, 05 April 2026 | 18:25 WIB

Didukung Tren Konsumsi Kopi, Kinerja Fundamental FORE Bisa Naik Tinggi

Strategi ekspansi dan penguatan merek FORE berhasil meningkatkan daya saing di tengah ketatnya persaingan industri kopi tanah air.

Pengetatan BBM Subsidi Tekan Margin Emiten Logistik, Biaya Bisa Naik Dua Digit
| Minggu, 05 April 2026 | 17:24 WIB

Pengetatan BBM Subsidi Tekan Margin Emiten Logistik, Biaya Bisa Naik Dua Digit

Dalam struktur biaya logistik darat, porsi bahan bakar mencapai 30%–40% dari total operasional, bahkan menembus 40%–60% untuk rute jarak jauh

INDEKS BERITA

Terpopuler