Jasa Marga Jalankan Putusan Arbitrase, Bangun Tjipta Cabut Gugatan Pailit

Jumat, 31 Mei 2019 | 14:22 WIB
Jasa Marga Jalankan Putusan Arbitrase, Bangun Tjipta Cabut Gugatan Pailit
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara PT Bangun Tjipta Sarana dan PT Jasa Marga Tbk terkait bagi hasil atas ruas jalan tol Cawang-Cibitung berakhir. Bangun Tjipta mencabut gugatan pailit atas emiten bersandi saham JSMR itu, seiring kesepakatan pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) oleh Jasa Marga.

Kepada KONTAN, Ari Ahmad Effendi, kuasa hukum Bangun Tjipta menyatakan, gugatan pailit terhadap Jasa Marga sudah dicabut pada Selesa, 28 Mei 2019. "Surat pencabutan sudah diterima Ketua PN Niaga dan Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2019," tutur Ari, kepada KONTAN, Jumat (31/5).

Adapun dana yang dibayarkan Jasa Marga kepada Bangun Tjipta menurut Ari, sesuai apa yang sudah diputuskan oleh BANI. "Sudah selesai. Sudah dibayar sebelum sidang (29 Mei)," imbuh Ari.

Senada, Agus Setiawan, Sekretaris Perusahaan Jasa Marga kepada KONTAN menegaskan, pihak Bangun Tjipta sudah mencabut gugatannya. "Kami sama-sama sepakat, penyelesaian sesuai keputusan BANI," ujar Agus. 

Seperti ditulis KONTAN sebelumnya, Bangun Tjipta mendaftarkan gugatan pailit atas Jasa Marga pada 21 Mei di PN Jakarta Pusat. Perkara itu terdaftar dengan nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Jkt-Pst.

Gugatan ini diajukan karena berlarutnya pelaksanaan putusan BANI oleh Jasa Marga. Seperti terungkap dalam laporan keuangan Jasa Marga periode 31 Maret 2019, disebutkan bahwa pada 16 Agustus 2016 Bangun Tjipta mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan nomor registrasi 880/VIII/ARB-BANI/2016.

Pada pokoknya, Bangun Tjipta meminta pembayaran dari pihak Jasa Marga, atas bagi hasil jalan tol Jakarta Cikampek di ruas tol Cawang-Cibitung. Tagihan ini muncul, setelah pada 17 Maret 1993, Jasa Marga dan Bangun Tjipta Sara membuat perjanjian kerjasama pelebaran jalan tol Jakarta Cikampek ruas Cawang-Cibitung (BTS II). Bagi hasil itu diperjanjikan untuk masa waktu 22 tahun, yang berakhir pada 15 September 2016.

Dalam gugatan di BANI kala itu, Bangun Tjipta meminta besaran bagi hasil atas perjanjian pelebaran ruas tol Cawang-Cibitung sebesar Rp 211,96 miliar. Selain itu, Bangun Tjipta juga meminta bunga atas tidak dibaginya porsi bagi hasil pendapatan tol ruas Cawang-Cibitung sebesar 11% per tahun, terhitung sejak 30 Juni 1999 sampai berakhirnya perjanjian.

BANI pun akhirnya memutuskan Jasa Marga harus membayar Rp 113,16 miliar kepada Bangun Tjipta.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nasib Rupiah Jumat: Pelaku Pasar Cermati Data Penting AS Ini
| Jumat, 20 Februari 2026 | 04:00 WIB

Nasib Rupiah Jumat: Pelaku Pasar Cermati Data Penting AS Ini

Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar AS. Keputusan BI menahan suku bunga belum sepenuhnya meredam tekanan. 

Prospek Unilever (UNVR) terganjal persaingan dan daya beli lemah
| Jumat, 20 Februari 2026 | 04:00 WIB

Prospek Unilever (UNVR) terganjal persaingan dan daya beli lemah

Prospek Unilever Indonesia (UNVR) di 2026 hadapi tantangan berat. Persaingan ketat dan daya beli melemah jadi ancaman serius.

Cashlez Worldwide (CASH) Mengalami Tekanan Kinerja di Tahun 2025
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:45 WIB

Cashlez Worldwide (CASH) Mengalami Tekanan Kinerja di Tahun 2025

Skala transaksi dinilai belum menghasilkan operating leverage yang cukup untuk menutup struktur biaya tetap industri infrastruktur pembayaran.

Luncurkan Internet Rakyat, Surge (WIFI) Siap Memperluas Pasar
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:45 WIB

Luncurkan Internet Rakyat, Surge (WIFI) Siap Memperluas Pasar

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) meluncurkan layanan komersial 5G dengan merek IRA atau Internet Rakyat pada Kamis (19/2).

Harga dan Pasokan Perikanan Masih Stabil
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:35 WIB

Harga dan Pasokan Perikanan Masih Stabil

Ditjen Perikanan Tangkap KKP mencatat produksi  perikanan tangkap Januari sampai Maret 2026 mencapai sekitar 7,3 juta ton.​

Emas Antam Bakal Melesat 8%, Geopolitik dan Ramadan Pemicunya
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:30 WIB

Emas Antam Bakal Melesat 8%, Geopolitik dan Ramadan Pemicunya

Potensi kenaikan emas Antam di Ramadan-Idulfitri menarik, tapi sentimen The Fed dan dolar AS bisa pengaruhi. 

Harga Cabai Masih Bertengger Tinggi di Awal Puasa
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:20 WIB

Harga Cabai Masih Bertengger Tinggi di Awal Puasa

Data panel harga Bapanas harga rata-rata nasional cabai rawit merah per Kamis (19/2) Rp 76.198 per kg, masih 33,68% di atas HAP.​

Imbas Tak Berstatus Bencana Nasional
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:15 WIB

Imbas Tak Berstatus Bencana Nasional

Anggaran pemulihan bencana Sumatra yang terjadi pada pertengahan Desember 2025  membengkak jadi Rp 75 triliun.

NPD, Gimmick & Zalim
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:14 WIB

NPD, Gimmick & Zalim

Istilah NPD itu sebagai metafora, bukan menyatakan seseorang atau pemimpin benar-benar mengalami gangguan kepribadian.

Kontrak ExxonMobil  di Blok Cepu Diperpanjang
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:10 WIB

Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu Diperpanjang

Setelah Freeport, ada potensi kontrak dari perusahaan asal Amerika Serikat lainnya yakni ExxonMobil di Blok Cepu bisa diperpanjang kembali.

INDEKS BERITA

Terpopuler