Jasa Marga Jalankan Putusan Arbitrase, Bangun Tjipta Cabut Gugatan Pailit

Jumat, 31 Mei 2019 | 14:22 WIB
Jasa Marga Jalankan Putusan Arbitrase, Bangun Tjipta Cabut Gugatan Pailit
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara PT Bangun Tjipta Sarana dan PT Jasa Marga Tbk terkait bagi hasil atas ruas jalan tol Cawang-Cibitung berakhir. Bangun Tjipta mencabut gugatan pailit atas emiten bersandi saham JSMR itu, seiring kesepakatan pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) oleh Jasa Marga.

Kepada KONTAN, Ari Ahmad Effendi, kuasa hukum Bangun Tjipta menyatakan, gugatan pailit terhadap Jasa Marga sudah dicabut pada Selesa, 28 Mei 2019. "Surat pencabutan sudah diterima Ketua PN Niaga dan Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2019," tutur Ari, kepada KONTAN, Jumat (31/5).

Adapun dana yang dibayarkan Jasa Marga kepada Bangun Tjipta menurut Ari, sesuai apa yang sudah diputuskan oleh BANI. "Sudah selesai. Sudah dibayar sebelum sidang (29 Mei)," imbuh Ari.

Senada, Agus Setiawan, Sekretaris Perusahaan Jasa Marga kepada KONTAN menegaskan, pihak Bangun Tjipta sudah mencabut gugatannya. "Kami sama-sama sepakat, penyelesaian sesuai keputusan BANI," ujar Agus. 

Seperti ditulis KONTAN sebelumnya, Bangun Tjipta mendaftarkan gugatan pailit atas Jasa Marga pada 21 Mei di PN Jakarta Pusat. Perkara itu terdaftar dengan nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Jkt-Pst.

Gugatan ini diajukan karena berlarutnya pelaksanaan putusan BANI oleh Jasa Marga. Seperti terungkap dalam laporan keuangan Jasa Marga periode 31 Maret 2019, disebutkan bahwa pada 16 Agustus 2016 Bangun Tjipta mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan nomor registrasi 880/VIII/ARB-BANI/2016.

Pada pokoknya, Bangun Tjipta meminta pembayaran dari pihak Jasa Marga, atas bagi hasil jalan tol Jakarta Cikampek di ruas tol Cawang-Cibitung. Tagihan ini muncul, setelah pada 17 Maret 1993, Jasa Marga dan Bangun Tjipta Sara membuat perjanjian kerjasama pelebaran jalan tol Jakarta Cikampek ruas Cawang-Cibitung (BTS II). Bagi hasil itu diperjanjikan untuk masa waktu 22 tahun, yang berakhir pada 15 September 2016.

Dalam gugatan di BANI kala itu, Bangun Tjipta meminta besaran bagi hasil atas perjanjian pelebaran ruas tol Cawang-Cibitung sebesar Rp 211,96 miliar. Selain itu, Bangun Tjipta juga meminta bunga atas tidak dibaginya porsi bagi hasil pendapatan tol ruas Cawang-Cibitung sebesar 11% per tahun, terhitung sejak 30 Juni 1999 sampai berakhirnya perjanjian.

BANI pun akhirnya memutuskan Jasa Marga harus membayar Rp 113,16 miliar kepada Bangun Tjipta.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Minim Katalis Baru, Rupiah Diproyeksi Bergerak Terbatas pada Rabu (18/2)
| Rabu, 18 Februari 2026 | 05:30 WIB

Minim Katalis Baru, Rupiah Diproyeksi Bergerak Terbatas pada Rabu (18/2)

Pergerakan rupiah diprediksi akan terbatas, dipengaruhi The Fed dan sentimen lokal. Cek angka pasti prediksi rupiah pada Rabu (18/2)

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Intip Potensi Makan Bergizi Gratis
| Rabu, 18 Februari 2026 | 05:20 WIB

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Intip Potensi Makan Bergizi Gratis

WMUU menilai program MBG berkontribusi positif terhadap peningkatan konsumsi daging ayam per kapita nasional.

Harga Panen Raya Bikin Petani Puas
| Rabu, 18 Februari 2026 | 05:05 WIB

Harga Panen Raya Bikin Petani Puas

Harga jagung di tingkat petani memang cukup stabil, yakni pada kisaran Rp 5.500 – Rp 5.600 per kilogram (kg).

Harga Emas Spot Tertekan Libur Imlek
| Rabu, 18 Februari 2026 | 05:00 WIB

Harga Emas Spot Tertekan Libur Imlek

Harga emas kembali di bawah US$5.000. Ternyata, libur Imlek hingga geopolitik jadi pemicu utama. Pahami dampaknya pada investasi Anda. 

Tak Hanya Melesat, Bisnis Paylater Juga Semakin Sehat
| Rabu, 18 Februari 2026 | 04:45 WIB

Tak Hanya Melesat, Bisnis Paylater Juga Semakin Sehat

OJK mencatat penyaluran kredit paylater melompat 75,5% pada 2025 menjadi Rp 11,94 triliun, jauh melebihi pertumbuhan di 2024 yang sebesar 37,6%.

Harapan Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dari Ekspansi Pusat Data
| Rabu, 18 Februari 2026 | 04:30 WIB

Harapan Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dari Ekspansi Pusat Data

Kinerja Telkom masih tertekan, namun analis UBS dan KISI kompak rekomendasi 'BUY'. Temukan strategi Telkom menggenjot profit.

AZKO Menambah Jaringan Bisnis
| Rabu, 18 Februari 2026 | 04:20 WIB

AZKO Menambah Jaringan Bisnis

Pada tahun ini pihaknya tetap melanjutkan strategi pembukaan toko baru secara terukur dengan mempertimbangkan karakteristik pasar.

Pebisnis Kimia Siap Meracik Bisnis di 2026
| Rabu, 18 Februari 2026 | 04:05 WIB

Pebisnis Kimia Siap Meracik Bisnis di 2026

Meski secara agregat menjadi salah satu penopang pertumbuhan di sektor manufaktur, pertumbuhan industri kimia tahun lalu belum merata.

Realokasi Belanja
| Rabu, 18 Februari 2026 | 03:14 WIB

Realokasi Belanja

Di tengah ketidakpastian global, kebijakan yang rasional dan transparan adalah jangkar stabilitas serta sekaligus fondasi kepercayaan.

BI Tahan Bunga, Rupiah Jadi Prioritas
| Rabu, 18 Februari 2026 | 02:40 WIB

BI Tahan Bunga, Rupiah Jadi Prioritas

Bank Indonesia (BI) diprediksi menahan BI-Rate 5,75%. Prioritas stabilitas rupiah di tengah inflasi naik. Apa strategi investasi Anda?

INDEKS BERITA

Terpopuler