Jasa Marga Jalankan Putusan Arbitrase, Bangun Tjipta Cabut Gugatan Pailit

Jumat, 31 Mei 2019 | 14:22 WIB
Jasa Marga Jalankan Putusan Arbitrase, Bangun Tjipta Cabut Gugatan Pailit
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara PT Bangun Tjipta Sarana dan PT Jasa Marga Tbk terkait bagi hasil atas ruas jalan tol Cawang-Cibitung berakhir. Bangun Tjipta mencabut gugatan pailit atas emiten bersandi saham JSMR itu, seiring kesepakatan pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) oleh Jasa Marga.

Kepada KONTAN, Ari Ahmad Effendi, kuasa hukum Bangun Tjipta menyatakan, gugatan pailit terhadap Jasa Marga sudah dicabut pada Selesa, 28 Mei 2019. "Surat pencabutan sudah diterima Ketua PN Niaga dan Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2019," tutur Ari, kepada KONTAN, Jumat (31/5).

Adapun dana yang dibayarkan Jasa Marga kepada Bangun Tjipta menurut Ari, sesuai apa yang sudah diputuskan oleh BANI. "Sudah selesai. Sudah dibayar sebelum sidang (29 Mei)," imbuh Ari.

Senada, Agus Setiawan, Sekretaris Perusahaan Jasa Marga kepada KONTAN menegaskan, pihak Bangun Tjipta sudah mencabut gugatannya. "Kami sama-sama sepakat, penyelesaian sesuai keputusan BANI," ujar Agus. 

Seperti ditulis KONTAN sebelumnya, Bangun Tjipta mendaftarkan gugatan pailit atas Jasa Marga pada 21 Mei di PN Jakarta Pusat. Perkara itu terdaftar dengan nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Jkt-Pst.

Gugatan ini diajukan karena berlarutnya pelaksanaan putusan BANI oleh Jasa Marga. Seperti terungkap dalam laporan keuangan Jasa Marga periode 31 Maret 2019, disebutkan bahwa pada 16 Agustus 2016 Bangun Tjipta mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan nomor registrasi 880/VIII/ARB-BANI/2016.

Pada pokoknya, Bangun Tjipta meminta pembayaran dari pihak Jasa Marga, atas bagi hasil jalan tol Jakarta Cikampek di ruas tol Cawang-Cibitung. Tagihan ini muncul, setelah pada 17 Maret 1993, Jasa Marga dan Bangun Tjipta Sara membuat perjanjian kerjasama pelebaran jalan tol Jakarta Cikampek ruas Cawang-Cibitung (BTS II). Bagi hasil itu diperjanjikan untuk masa waktu 22 tahun, yang berakhir pada 15 September 2016.

Dalam gugatan di BANI kala itu, Bangun Tjipta meminta besaran bagi hasil atas perjanjian pelebaran ruas tol Cawang-Cibitung sebesar Rp 211,96 miliar. Selain itu, Bangun Tjipta juga meminta bunga atas tidak dibaginya porsi bagi hasil pendapatan tol ruas Cawang-Cibitung sebesar 11% per tahun, terhitung sejak 30 Juni 1999 sampai berakhirnya perjanjian.

BANI pun akhirnya memutuskan Jasa Marga harus membayar Rp 113,16 miliar kepada Bangun Tjipta.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:48 WIB

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?

Secara teknikal saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) masih berpeluang melanjutkan penguatan dalam jangka pendek.​

Dikabarkan Bakal Dicaplok Emiten BEI Senilai Rp 2 Triliun, Ini Konfirmasi Dirut NELY
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:28 WIB

Dikabarkan Bakal Dicaplok Emiten BEI Senilai Rp 2 Triliun, Ini Konfirmasi Dirut NELY

Rumor soal akuisisi PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY) bikin harga saham perusahaan jasa angkutan laut ini melejit. 

Operator Jalan Tol Mengalap Berkah Nataru
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:25 WIB

Operator Jalan Tol Mengalap Berkah Nataru

Banyak masyarakat memakai kendaraan pribadi maupun angkutan umum menggunakan layanan jalan bebas hambatan ini.​

TPIA Menjual Peralatan ke Anak Usaha Rp 84 Miliar
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:15 WIB

TPIA Menjual Peralatan ke Anak Usaha Rp 84 Miliar

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menjual sejumlah peralatan berupa tangki dan kapal, mesin, SKIDS, dan peralatan lainnya ke entitas anak usaha.

Hari Perdana Tahun 2026, Transaksi di ICDX Rp 130 Triliun
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:12 WIB

Hari Perdana Tahun 2026, Transaksi di ICDX Rp 130 Triliun

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatat, pada transaksi perdana di 2 Januari 2026, total volume mencapai 28.621 lot. 

Dapat Pinjaman Jumbo, Kimia Farma (KAEF) Berharap Kinerja Tak Lagi Loyo
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:06 WIB

Dapat Pinjaman Jumbo, Kimia Farma (KAEF) Berharap Kinerja Tak Lagi Loyo

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) siap memperbaiki kinerjanya di tahun 2026. Ini setelah KAEF mendapatkan dana pinjaman Rp 846 miliar dari Bio Farma.​

Ganti Pengendali, Austindo Nusantara (ANJT) Kejar Efisiensi Lewat Aksi Korporasi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:01 WIB

Ganti Pengendali, Austindo Nusantara (ANJT) Kejar Efisiensi Lewat Aksi Korporasi

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) melakukan sejumlah aksi korporasi usai ganti pengendali saham. Apa saja?

Poles-poles Produksi Keramik Nasional
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:00 WIB

Poles-poles Produksi Keramik Nasional

Rata-rata utilisasi meningkat dari 66% pada 2024 menjadi 73% di tahun 2025. Peningkatan utilisasi ini mendongkrak produksi sekitar 62 juta m²

Menakar Potensi Rotasi Sektor Saham di Tahun 2026
| Rabu, 07 Januari 2026 | 06:53 WIB

Menakar Potensi Rotasi Sektor Saham di Tahun 2026

Sejumlah analis menilai, rotasi pemuncak indeks sektor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih terbuka pada tahun 2026​.

DPK Valas Tumbuh Tipis, Tekanan Likuiditas Perbankan Kian Terasa
| Rabu, 07 Januari 2026 | 06:49 WIB

DPK Valas Tumbuh Tipis, Tekanan Likuiditas Perbankan Kian Terasa

Bank Indonesia (BI) mencatat, dana pihak ketiga (DPK) valas per November 2025 mencapai Rp 1.357 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler