Jasa Marga Digugat Pailit

Kamis, 30 Mei 2019 | 16:56 WIB
Jasa Marga Digugat Pailit
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) digugat pailit oleh PT Bangun Tjipta Sarana. Gugatan pailit didaftarkan oleh pihak kuasa hukum Bangun Tjipta pada Selasa, 21 Mei 2019.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Jkt-Pst. Bangun Tjipta telah menunjuk Ari Ahmad Effendi sebagai kuasa hukum yang menangani perkara tersebut.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, memang tidak disebutkan isi pokok perkara antara kedua pihak yang bersengketa tersebut. Namun dari laporan keuangan Jasa Marga per 31 Maret 2019, terdapat sedikit petunjuk mengenai kemelut yang terjadi antara Bangun Tjipta dan Jasa Marga.

Dalam laporan keuangan Jasa Marga tersebut diceritakan, Bangun Tjipta tercatat mengajukan gugatan atas Jasa Marga ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada 16 Agustus 2016. Gugatan itu mendapat nomor registrasi 880/VIII/ARB-BANI/2016.

Pada pokok perkara di BANI tersebut, Bangun Tjipta meminta pembayaran dari Jasa Marga untuk bagi hasil atas ruas jalan tol Jakarta Cikampek ruas tol Cawang-Cibitung. Tagihan tersebut muncul setelah pada 17 Maret 1993, Jasa Marga dan Bangun Tjipta Sara membuat perjanjian kerjasama pelebaran jalan tol Jakarta Cikampek ruas Cawang-Cibitung (BTS II). Bagi hasil itu diperjanjikan untuk masa waktu 22 tahun, yang berakhir pada 15 September 2016.

Dalam gugatan di BANI kala itu, Bangun Tjipta meminta besaran bagi hasil atas perjanjian pelebaran ruas tol Cawang-Cibitung sebesar Rp 211,96 miliar. Selain itu, Bangun Tjipta juga meminta bunga atas tidak dibaginya porsi bagi hasil pendapatan tol ruas Cawang-Cibitung sebesar 11% per tahun, terhitung sejak 30 Juni 1999 sampai berakhirnya perjanjian.

BANI pun akhirnya memutuskan Jasa Marga harus membayar Rp 113,16 miliar kepada Bangun Tjipta. Atas putusan BANI ini, Jasa Marga pada 3 Agustus mengajukan pembatalan putusan tersebut di PN Jakarta Timur. Namun upaya Jasa Marga tersebut kandas, karena pada 10 Oktober 2017, majelis hakim PN Jakarta Timur menolak permohonan pembatalan putusan BANI oleh Jasa Marga.

Terhadap keputusan tersebut, Jasa Marga pun telah mencoba melakukan upaya banding dan kasasi. Namun upaya Jasa Marga itu tetap tidak membuahkan hasil. Atas dasar itu, Jasa Marga lalu mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) melalui PN Jakarta Timur pada 3 Desember 2018. Hingga 31 Maret 2019, upaya tersebut belum memperoleh keputusan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing
| Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing

Pelemahan rupiah serta meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi fiskal dan makroekonomi Indonesia memicu aksi jual saham ANTM.

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia
| Kamis, 30 April 2026 | 08:26 WIB

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia

Pihaknya mengucurkan dana berkisar Rp 900 miliar untuk proyek revamping alias peremajaan pabrik Ammonia  Pabrik 2 di Bontang, Kalimantan Timur,

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar
| Kamis, 30 April 2026 | 08:21 WIB

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 berlangsung pada 11-13 Mei 2026.

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit
| Kamis, 30 April 2026 | 08:16 WIB

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit

Segmen emas berkontribusi 81% terhadap total pendapatan ANTM di kuartal I-2026. Pendapatan dari segmen ini tumbuh 11% yoy jadi Rp 23,89 triliun.

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026
| Kamis, 30 April 2026 | 08:08 WIB

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026

Emiten teknologi yang bergerak di bisnis e-commerce, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), membukukan rugi bersih Rp 425,78 miliar di kuartal I-2026.

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat
| Kamis, 30 April 2026 | 08:03 WIB

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat

Harga mayoritas saham emiten konglomerat ringsek di sepanjang tahun berjalan ini. DSSA, BBCA dan BREN merupakan tiga saham yang menggerus indeks​.

IHSG Kalah Dibanding Indeks Saham Negara Lain, Apa Saja yang Perlu Diperbaiki!?
| Kamis, 30 April 2026 | 07:32 WIB

IHSG Kalah Dibanding Indeks Saham Negara Lain, Apa Saja yang Perlu Diperbaiki!?

Indonesia kini “terjepit” di antara dua tekanan, yakni kompetisi negara-negara Asia Tenggara yang agresif dan rally kuat Asia Timur.

Tambang Tersendat, Laba ASII Terhambat
| Kamis, 30 April 2026 | 07:31 WIB

Tambang Tersendat, Laba ASII Terhambat

Laba bersih ASII Q1-2026 turun drastis 15,61%. Tidak adanya kontribusi penjualan tambang emas Martabe jadi salah satu penekannya.

Asing Net Sell Rp 9,38 T, Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 30 April 2026 | 07:19 WIB

Asing Net Sell Rp 9,38 T, Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor asing masih melakukan aksi jual bersih aliat net sell jumbo Rp 1,19 triliun. Enam hari beruntun asing net sell senilai Rp 9,38 triliun.

Proyek Infrastruktur Digital Harus Dipercepat
| Kamis, 30 April 2026 | 07:11 WIB

Proyek Infrastruktur Digital Harus Dipercepat

Komdigi akan menjadikan jaringan 5G, kecerdasan buatan (AI), dan Data Center sebagai pilr utama ekosistem digital Indonesia

INDEKS BERITA

Terpopuler