Jasa Marga Digugat Pailit

Kamis, 30 Mei 2019 | 16:56 WIB
Jasa Marga Digugat Pailit
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) digugat pailit oleh PT Bangun Tjipta Sarana. Gugatan pailit didaftarkan oleh pihak kuasa hukum Bangun Tjipta pada Selasa, 21 Mei 2019.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Jkt-Pst. Bangun Tjipta telah menunjuk Ari Ahmad Effendi sebagai kuasa hukum yang menangani perkara tersebut.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, memang tidak disebutkan isi pokok perkara antara kedua pihak yang bersengketa tersebut. Namun dari laporan keuangan Jasa Marga per 31 Maret 2019, terdapat sedikit petunjuk mengenai kemelut yang terjadi antara Bangun Tjipta dan Jasa Marga.

Dalam laporan keuangan Jasa Marga tersebut diceritakan, Bangun Tjipta tercatat mengajukan gugatan atas Jasa Marga ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada 16 Agustus 2016. Gugatan itu mendapat nomor registrasi 880/VIII/ARB-BANI/2016.

Pada pokok perkara di BANI tersebut, Bangun Tjipta meminta pembayaran dari Jasa Marga untuk bagi hasil atas ruas jalan tol Jakarta Cikampek ruas tol Cawang-Cibitung. Tagihan tersebut muncul setelah pada 17 Maret 1993, Jasa Marga dan Bangun Tjipta Sara membuat perjanjian kerjasama pelebaran jalan tol Jakarta Cikampek ruas Cawang-Cibitung (BTS II). Bagi hasil itu diperjanjikan untuk masa waktu 22 tahun, yang berakhir pada 15 September 2016.

Dalam gugatan di BANI kala itu, Bangun Tjipta meminta besaran bagi hasil atas perjanjian pelebaran ruas tol Cawang-Cibitung sebesar Rp 211,96 miliar. Selain itu, Bangun Tjipta juga meminta bunga atas tidak dibaginya porsi bagi hasil pendapatan tol ruas Cawang-Cibitung sebesar 11% per tahun, terhitung sejak 30 Juni 1999 sampai berakhirnya perjanjian.

BANI pun akhirnya memutuskan Jasa Marga harus membayar Rp 113,16 miliar kepada Bangun Tjipta. Atas putusan BANI ini, Jasa Marga pada 3 Agustus mengajukan pembatalan putusan tersebut di PN Jakarta Timur. Namun upaya Jasa Marga tersebut kandas, karena pada 10 Oktober 2017, majelis hakim PN Jakarta Timur menolak permohonan pembatalan putusan BANI oleh Jasa Marga.

Terhadap keputusan tersebut, Jasa Marga pun telah mencoba melakukan upaya banding dan kasasi. Namun upaya Jasa Marga itu tetap tidak membuahkan hasil. Atas dasar itu, Jasa Marga lalu mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) melalui PN Jakarta Timur pada 3 Desember 2018. Hingga 31 Maret 2019, upaya tersebut belum memperoleh keputusan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Melambat Jadi 5,04% Gara-Gara Konsumsi Turun
| Rabu, 05 November 2025 | 12:15 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Melambat Jadi 5,04% Gara-Gara Konsumsi Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada kuartal III 2025 mencapai 5,04% secara tahunan. 

Sesuai Konsensus, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04% di Kuartal III-2025
| Rabu, 05 November 2025 | 12:08 WIB

Sesuai Konsensus, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04% di Kuartal III-2025

BPS melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,04% di kuartal III-2025, melambat dibandingkan kuartal II-2025 yang mencapai 5,12%.

Sektor Poultry Menunjukkan Pemulihan, Prospek Saham CPIN Diprediksi Kian Menawan
| Rabu, 05 November 2025 | 08:45 WIB

Sektor Poultry Menunjukkan Pemulihan, Prospek Saham CPIN Diprediksi Kian Menawan

Kenaikan harga broiler dan program MBG mendorong pertumbuhan industri poultry, termasuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).

Kinerja Lonsum Moncer Per September 2025, Analis Kerek Target Harga Saham LSIP
| Rabu, 05 November 2025 | 08:05 WIB

Kinerja Lonsum Moncer Per September 2025, Analis Kerek Target Harga Saham LSIP

Meski produksi TBS inti turun, pasokan TBS eksternal mendongkrak produksi CPO PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP).

Kinerja Ekspor Kakao Terancam Melandai
| Rabu, 05 November 2025 | 08:00 WIB

Kinerja Ekspor Kakao Terancam Melandai

Menurut Dekaindo, Penurunan HR dan HPE biji kakao saat ini terjadi seiring penurunan harga di pasar global

Upaya Menjaring Dana Asing
| Rabu, 05 November 2025 | 07:56 WIB

Upaya Menjaring Dana Asing

Menakar potensi tiga indeks co-branded Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama S&P Dow Jones Indices LLC (SPDJI) Amerika Serikat.

Anggaran Program Bahasa Mencapai Rp 12 Triliun
| Rabu, 05 November 2025 | 07:48 WIB

Anggaran Program Bahasa Mencapai Rp 12 Triliun

Program ini akan menyasar lulusan SMA/SMK sederajat yang mau bekerja di luar negeri dengan keahlian pengelasan, perawatan lansia , dan perhotelan

Pendapatan Anjlok 12,5%, Laba ABMM Turun Dua Digit Per Kuartal III-2025
| Rabu, 05 November 2025 | 07:48 WIB

Pendapatan Anjlok 12,5%, Laba ABMM Turun Dua Digit Per Kuartal III-2025

PT ABM Investama Tbk (ABMM) mencatat penurunan kinerja keuangan untuk periode yang berakhir 30 September 2025.

Superior Prima Sukses (BLES) Cetak Pendapatan Rp 1,07 Triliun
| Rabu, 05 November 2025 | 07:45 WIB

Superior Prima Sukses (BLES) Cetak Pendapatan Rp 1,07 Triliun

Pertumbuhan penjualan BLES ikut terdongkrak oleh ekspansi pabrik kelima di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang telah beroperasi pada Juli 2025.

Harga Nikel Melorot, Laba Emiten Tetap Berotot
| Rabu, 05 November 2025 | 07:43 WIB

Harga Nikel Melorot, Laba Emiten Tetap Berotot

Permintaan nikel tetap tinggi, terutama dari sektor industri kendaraan listrik dan industri baja. ​Sentimen ini ikut memacu kinerja emiten nikel.

INDEKS BERITA

Terpopuler