Jasa Marga Digugat Pailit

Kamis, 30 Mei 2019 | 16:56 WIB
Jasa Marga Digugat Pailit
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) digugat pailit oleh PT Bangun Tjipta Sarana. Gugatan pailit didaftarkan oleh pihak kuasa hukum Bangun Tjipta pada Selasa, 21 Mei 2019.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Jkt-Pst. Bangun Tjipta telah menunjuk Ari Ahmad Effendi sebagai kuasa hukum yang menangani perkara tersebut.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, memang tidak disebutkan isi pokok perkara antara kedua pihak yang bersengketa tersebut. Namun dari laporan keuangan Jasa Marga per 31 Maret 2019, terdapat sedikit petunjuk mengenai kemelut yang terjadi antara Bangun Tjipta dan Jasa Marga.

Dalam laporan keuangan Jasa Marga tersebut diceritakan, Bangun Tjipta tercatat mengajukan gugatan atas Jasa Marga ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada 16 Agustus 2016. Gugatan itu mendapat nomor registrasi 880/VIII/ARB-BANI/2016.

Pada pokok perkara di BANI tersebut, Bangun Tjipta meminta pembayaran dari Jasa Marga untuk bagi hasil atas ruas jalan tol Jakarta Cikampek ruas tol Cawang-Cibitung. Tagihan tersebut muncul setelah pada 17 Maret 1993, Jasa Marga dan Bangun Tjipta Sara membuat perjanjian kerjasama pelebaran jalan tol Jakarta Cikampek ruas Cawang-Cibitung (BTS II). Bagi hasil itu diperjanjikan untuk masa waktu 22 tahun, yang berakhir pada 15 September 2016.

Dalam gugatan di BANI kala itu, Bangun Tjipta meminta besaran bagi hasil atas perjanjian pelebaran ruas tol Cawang-Cibitung sebesar Rp 211,96 miliar. Selain itu, Bangun Tjipta juga meminta bunga atas tidak dibaginya porsi bagi hasil pendapatan tol ruas Cawang-Cibitung sebesar 11% per tahun, terhitung sejak 30 Juni 1999 sampai berakhirnya perjanjian.

BANI pun akhirnya memutuskan Jasa Marga harus membayar Rp 113,16 miliar kepada Bangun Tjipta. Atas putusan BANI ini, Jasa Marga pada 3 Agustus mengajukan pembatalan putusan tersebut di PN Jakarta Timur. Namun upaya Jasa Marga tersebut kandas, karena pada 10 Oktober 2017, majelis hakim PN Jakarta Timur menolak permohonan pembatalan putusan BANI oleh Jasa Marga.

Terhadap keputusan tersebut, Jasa Marga pun telah mencoba melakukan upaya banding dan kasasi. Namun upaya Jasa Marga itu tetap tidak membuahkan hasil. Atas dasar itu, Jasa Marga lalu mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) melalui PN Jakarta Timur pada 3 Desember 2018. Hingga 31 Maret 2019, upaya tersebut belum memperoleh keputusan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mayoritas PMI ASEAN Melemah di Juni 2025, Indonesia Paling Bontot
| Rabu, 02 Juli 2025 | 16:07 WIB

Mayoritas PMI ASEAN Melemah di Juni 2025, Indonesia Paling Bontot

Kinerja industri manufaktur mayoritas negara-negara ASEAN masih melempem di penghujung semester I-2025.

Korupsi Proyek Mesin EDC Rp 2,1 Triliun, Hingga Akhir 2024 BRI Miliki 776.000 Unit
| Rabu, 02 Juli 2025 | 15:30 WIB

Korupsi Proyek Mesin EDC Rp 2,1 Triliun, Hingga Akhir 2024 BRI Miliki 776.000 Unit

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menuturkan bahwa nilai proyek pengadaan EDC di BRI mencapai Rp 2,1 triliun.

Pemerintah Akan Kembali Revisi Aturan PLTS Atap, Ini Bocorannya
| Rabu, 02 Juli 2025 | 15:11 WIB

Pemerintah Akan Kembali Revisi Aturan PLTS Atap, Ini Bocorannya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana kembali merevisi aturan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).​

Ramai IPO Hari Ini (2/7), Intip Harga Penawaran Perdana Delapan Calon Emiten
| Rabu, 02 Juli 2025 | 15:03 WIB

Ramai IPO Hari Ini (2/7), Intip Harga Penawaran Perdana Delapan Calon Emiten

Menurut laman resmi e-IPO, delapan calon emiten ini menggelar penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 2 Juli 2025.

Inflasi Juni Capai 0,19%, Dipicu Harga Beras
| Rabu, 02 Juli 2025 | 09:20 WIB

Inflasi Juni Capai 0,19%, Dipicu Harga Beras

Secara tahunan, inflasi tercatat sebesar 1,87%, naik dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,6%

Aset Negara per Akhir 2024 Rp 13.600 Triliun
| Rabu, 02 Juli 2025 | 09:03 WIB

Aset Negara per Akhir 2024 Rp 13.600 Triliun

Aset negara mencapai Rp 13.692,4 triliun per 31 Desember 2024, naik dibanding 2023 yang sebesar Rp 13.072,8 triliun

Profit 28,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melompat Lagi (2 Juli 2025)
| Rabu, 02 Juli 2025 | 08:30 WIB

Profit 28,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melompat Lagi (2 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (2 Juli 2025) Rp 1.913.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,44% jika menjual hari ini.

Surplus Dagang Naik Pasca Perang Mereda
| Rabu, 02 Juli 2025 | 08:08 WIB

Surplus Dagang Naik Pasca Perang Mereda

Neraca perdagangan Indonesia pada bulan Mei 2025 mencatatkan surplus sebesar US$ 4,3 miliar, jauh lebih besar dari bulan sebelumnya

Defisit Anggaran 2025 Melebar dari Target
| Rabu, 02 Juli 2025 | 07:47 WIB

Defisit Anggaran 2025 Melebar dari Target

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jika tidak dilakukan efisiensi anggaran, defisit bisa lebih lebar lagi

Sektor Manufaktur Kian Loyo, Laju Ekonomi Masih Lesu
| Rabu, 02 Juli 2025 | 07:35 WIB

Sektor Manufaktur Kian Loyo, Laju Ekonomi Masih Lesu

PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juni merupakan terendah sejak April 2025 dan sejak Agustus 2021 lalu

INDEKS BERITA

Terpopuler