Berita Bisnis

Jasa Pendidikan & Sembako Akan Kena Pajak, PPnBM Mobil Digratiskan Hingga Agustus

Senin, 14 Juni 2021 | 06:09 WIB
Jasa Pendidikan & Sembako Akan Kena Pajak, PPnBM Mobil Digratiskan Hingga Agustus

Reporter: Dimas Andi, Vina Elvira | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira bagi Anda yang ingin membeli mobil baru. Di tengah kontroversi rencana pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan dan bahan kebutuhan pokok, pemerintah memperpanjang periode diskon sebesar 100% pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) alias bebas PPnBM untuk mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc.

Pemerintah memutuskan memperpanjang insentif PPnBM mobil sebesar 100% hingga Agustus 2021. Semula, diskon 100% PPnBM hanya berlaku tiga bulan, yakni Maret hingga Mei 2021.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru