KONTAN.CO.ID - Indonesia pertama kali tercatat memiliki kawasan industri pada tahun 1969. Saat itu Jakarta dipimpin oleh Gubernur Ali Sadikin. Awalnya kawasan industri seluas 500 hektare tersebut bernama Kawasan Industri Pulogadung. Seiring dengan meningkatnya arus investasi, tahun 1973 dibentuklah Jakarta Industrial Estate Pulogadung.
Kini kawasan industri JIEP yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta dan BUMN Danareksa masing-masing 50% itu ditempati oleh ratusan industri. Sebelum didirikan, Pulau Gadung merupakan Kawasan rawa-rawa yang tak produktif, tapi kini menjadi mesin produksi bagi ratusan perusahaan. Sampai tahun 2021 lalu, okupansi untuk lahan industrinya sudah mencapai 100% alias penuh.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.