Jebakan Angka 5%

Senin, 15 Mei 2023 | 08:00 WIB
Jebakan Angka 5%
[]
Reporter: Barly Haliem | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sebentar lagi habis. Namun sejauh ini, sepanjang dua periode masa pemerintahannya, Presiden Jokowi belum mampu membawa ekonomi Indonesia meroket di angka 7% seperti janji kampanye periode pertama. 

Alih-alih melesat tinggi, laju ekonomi Indonesia  cenderung stagnan di angka 5%. Pada kuartal I-2023, misalnya, Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03% secara tahunan. 

Salah satu penyebab mengapa laju ekonomi dalam negeri sulit tumbuh tinggi adalah kecenderungan masyarakat mengerem belanja.

Padahal selama ini belanja masyarakat masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kontribusi konsumsi masyarakat mencapai lebih dari 50% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal I-2023, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,54% secara tahunan atau  year on year. Angka ini cenderung stagnan dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang berada di angka 4,48%. 

Ada sejumlah hal yang ditengarai mengerem laju konsumsi masyarakat. Misalnya, tekanan inflasi, kenaikan suku bunga pinjaman serta tingginya ketidakpastian situasi ekonomi global. 

Selain berbagai faktor di atas, beban pengeluaran pajak juga disinyalir menghambat belanja masyarakat. 

Sebagai gambaran, berdasarkan reportase KONTAN kepada sejumlah pekerja formal, saat ini beban pajak penghasilan (PPh) masuk dalam tiga besar biaya yang dikeluarkan mereka, setelah pengeluaran makan-minum dan biaya pendidikan. 

Pembayaran PPh mengambil porsi minimal 6% dari total penghasilan kotor pekerja. Kalkulasi beban pajak tersebut belum memperhitungkan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas setiap belanjaan konsumen.

Beban pajak masyarakat akan lebih besar lagi jika memperhitungkan total  PPN belanjaan yang ditanggung oleh konsumen (Harian KONTAN, 10 Mei 2023).

Kita menyadari bahwa pembayaran pajak merupakan kewajiban masyarakat. Dari pajak pula negara ini bisa membangun sarana pendidikan, menambal jalan berlubang, hingga fasilitas kesehatan yang murah. 

Namun demikian, pemerintah juga harus berjuang dan bekerja keras membawa ekonomi negara ini tumbuh lebih tinggi. Indonesia berisiko besar jika tidak segera keluar dari jebakan pertumbuhan 5%.

Misalnya, angka pengangguran terus tinggi akibat pertumbuhan ekonomi tak cukup lagi membuka lapangan kerja lebih luas, serta kedodoran dalam mengimbangi laju penambahan angkatan kerja. 

Efek selanjutnya, setoran pajak menjadi stagnan karena minimnya pertambahan wajib pajak baru, sehingga utang baru terus digali untuk menutup kebutuhan negara dan defisit anggaran.

Melonjaknya utang menyebabkan alokasi dana pembangunan makin tipis karena mayoritas duit negara habis untuk membayar cicilan utang. 

Itulah lingkaran setan yang bakal kita hadapi. Maka dari itu, tiada jalan lain bagi pemerintah selain segera  memutus mata rantai jebakan pertumbuhan 5% ini. 

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler